Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokter syaraf sebut ingatan Novanto tak bermasalah usai kecelakaan

Dokter syaraf sebut ingatan Novanto tak bermasalah usai kecelakaan mobil setnov kecelakaan. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Dokter syaraf pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) Nadia Hamedan mengatakan Setya Novanto ingat peristiwa sesaat sebelum kecelakaan yang menimpanya terjadi. Menurut pengakuan Novanto saat diwawancara Nadia, kecelakaan terjadi seusai dari Metro TV menuju gedung KPK.

"Kalau enggak salah dari Metro TV mau ke KPK berarti dia ingat," ujar Nadia saat hadir sebagai saksi dalam sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/4).

Dia menambahkan, saat sesi wawancara dengan Novanto di rumah sakit mantan Ketua DPR itu mengaku pusing, muntah, setelah pingsan. Dari keterangan tersebut, Nadia mendiagnosa Novanto mengalami cedera kepala ringan. Namun perlu diperiksa lebih lanjut melalui pemeriksaan CT scan.

Sayangnya, Nadia menuturkan alat CT scan di rumah sakit kelas B itu telah lama rusak. Hal ini menjadi kritikan dari Ketua Majelis Hakim.

"Sudah tahu lama rusak kenapa enggak dibenerin? Kalau ada pasien yang butuh CT scan bagaimana?" tanya Ketua Majelis Hakim.

"Biasanya kita rujuk ke rumah sakit terdekat misalnya yang di Kedoya atau Rumah Sakit Pertamina," ujar Nadia.

Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.

Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri. Di hari itu juga KPK menerbitkan DPO dan menyurati Polri melalui Interpol.

Malam harinya, usai KPK menerbitkan DPO, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.

Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.

Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saka Tatal Ajukan 8 Bukti Baru pada Sidang PK Perkara Tewasnya Vina dan Eky Cirebon
Saka Tatal Ajukan 8 Bukti Baru pada Sidang PK Perkara Tewasnya Vina dan Eky Cirebon

Bukti baru yang diajukan berupa foto dan rekaman dalam flashdisk.

Baca Selengkapnya
KNKT Ungkap Bentuk Bus Putera Fajar Pembawa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Diubah Tidak Sesuai Surat
KNKT Ungkap Bentuk Bus Putera Fajar Pembawa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Diubah Tidak Sesuai Surat

KNKT masih menyelidiki apakah perubahan pada bus tersebut dapat mengurangi kekuatan dan fungsi rem atau tidak.

Baca Selengkapnya
Usai Dianiaya Mario Dandy, Darah David Terinfeksi Bakteri
Usai Dianiaya Mario Dandy, Darah David Terinfeksi Bakteri

Mario (20) dan Shane (19) adalah terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15).

Baca Selengkapnya
Usai Kecelakaan Mobil Bersama Rendy Kajernett, Lady Nayoan 'Perlahan tapi Pasti Tuhan Sembuhkan'
Usai Kecelakaan Mobil Bersama Rendy Kajernett, Lady Nayoan 'Perlahan tapi Pasti Tuhan Sembuhkan'

Setelah mengalami kecelakaan mobil bersama Rendy Kajernett, Lady Nayoan kini dalam masa pemulihan. Ia bersyukur kondisinya terus membaik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sidang PK Saka Tatal, Pengacara 'Kuliti' Habis Putusan Hakim Kasus Vina & Dua DPO Fiktif
VIDEO: Sidang PK Saka Tatal, Pengacara 'Kuliti' Habis Putusan Hakim Kasus Vina & Dua DPO Fiktif

Pengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang peninjauan kembali (PK) terhadap Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016

Baca Selengkapnya