Dokter syaraf sebut Novanto ingat saat kecelakaan dan mengaku pingsan
Merdeka.com - Dokter spesialis syaraf di Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) Nadia Hamedan mengatakan, terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto mengaku pingsan saat mobil yang ditumpanginya menabrak tiang. Meski pingsan, mantan Ketua DPR itu ingat peristiwa sesaat sebelum kecelakaan terjadi.
"Pada saat ketemu (di kamar rawat inap Setya Novanto) saya perkenalkan diri lalu wawancara dan beliau ingat kejadian dari mana mau kemana, beliau ingat. Dia juga bilang pingsan," ujar Nadia saat menjadi saksi pada sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo, Senin (9/4).
Dia menuturkan, sebelum Setya Novanto dirawat di rumah sakit tersebut, grup WhatsApp RSMPH ramai membicarakan kecelakaan yang menimpa Novanto. Anggota grup tersebut kemudian meyakini Nadia yang akan memeriksa Novanto. Sebagaimana disebutkan pada persidangan sebelumnya, pasien kecelakaan akan ditangani dokter syaraf, bedah, dan tulang.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Kenapa Serka Sudiyono viral? Hari di mana ia mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi itu merupakan hari ulang tahun istri dan anak pertamanya. Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang. Sehari-hari, ia tinggal di Dusun Pejaten, Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Rembang.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
Pernyataan Nadia mengundang pertanyaan Ketua Majelis Hakim. Hakim memastikan Novanto mengaku dirinya pingsan saat kejadian terjadi.
"Berarti dia ingat?" tanya ketua Majelis Hakim.
"Ya tapi pas kejadian dia mengatakan pingsan sebentar dia mengeluh sakit kepala pusing," ujarnya.
Sehari setelah kecelakaan terjadi, Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit jantung pada RSMPH, menghubunginya untuk melakukan konsul terhadap Novanto. Nadia pun menyanggupinya.
Setibanya di rumah sakit, Bimanesh mengatakan Novanto mengalami cedera kepala ringan dan butuh pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis syaraf.
Berdasarkan subjektivitas, dia meyakini ada cedera kepala ringan pada Novanto namun hal itu tidak menjadi pembenaran adanya cedera terhadap kepala terdakwa korupsi e-KTP itu. Dia mengatakan, harus ada pemeriksaan penunjang untuk mengonfirmasi keluhan yang diakui Novanto.
"Dari pemeriksaan fisik subjektivitas pasien, untuk menentukan ke arah lebih lanjut saya butuh pemeriksa penunjang dengan CT Scan. Kebetulan CT Scan di rumah sakit kami sudah lama rusak," ujarnya.
Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri. Di hari itu juga KPK menerbitkan DPO, dan menyurati Polri melalui Interpol.
Malam harinya, usai KPK menerbitkan DPO, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Caleg PDIP Noviana atau Novie Bule kembali melabrak Rocky Gerung usai pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaLantaran kabar ini, sosok jenderal jebolan Akpol 1991 itu dibanjiri dukungan hingga doa mendalam.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman tersebut, seorang pria tampak menantang Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason
Baca SelengkapnyaPengendara motor Novendri Chandra (42) menabrak baliho caleg PKS di Daan Mogot.
Baca Selengkapnya