Dokumen penyelesaian utang tambak milik Sjamsul dibuat di kantor BPPN
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada KPK kembali menghadirkan sejumlah saksi pada sidang korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) atas penerimaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kali ini, Direktur PT Gajah Tunggal, Ferry Lawrentius Hollen dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengatakan telah terjadi proses penandatanganan satu dokumen berupa surat kuasa Sjamsul kepada Itjih Nursalim, istri.
Surat kuasa tersebut merupakan penyelesaian utang berkaitan dengan PT Dipasena Citra Darmaja (DCD). Dari BAP tersebut, ia menjelaskan adanya proses tersebut berawal saat ia dihubungi sekretaris mantan Presdir PT DCD, Mulyati Gozali, agar saat kembali ke Jakarta terlebih dahulu menemui seseorang di Bandara Changi, Singapura. Kebetulan, saat itu Ferry berada di Singapura untuk kepentingan berobat.
"Setelah itu saya sampai di (bandara) Soekarno-Hatta, saya diminta ke kantor BPPN, bawa surat itu, karena sudah ditunggu Bu Mulyati," ucap jaksa I Wayan Riana saat membacakan BAP milik Ferry dan dibenarkan isi BAP tersebut, Jakarta Pusat, Senin (30/7).
-
Siapa yang menandatangani surat serah terima? Setelah proses tanda tangan selesai, penyedia barang atau jasa berhak menerima pembayaran.
-
Siapa yang menandatangani PKS BPH Migas dan Sulut? Dalam upaya meningkatkan pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Sulawesi Utara, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
-
Siapa yang menandatangani nota kesepahaman? Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Alsintan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Muhammad Hatta dan Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM Eni Harmayani.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Siapa saja yang menyerahkan surat kepercayaan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama? Pada akhir acara penandatangan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama ditandatanganisecara langsung oleh Dekan FH UMY dan Ketua PTUN Yogyakarta.
Setibanya di kantor BPPN, dokumen itu kemudian diserahkan kepada Mulyati. Setelah diserahkan, Mulyati memintanya membuka dokumen tersebut dari amplop untuk kemudian segera ditandatangani olehnya sebagai saksi dan sejumlah pihak namun tidak disebutkan siapa saja pihak yang menandatangani dokumen itu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh jaksa isi dokumen, Ferry mengaku tak tahu menahu. Yang jelas, imbuhnya, dia mengamini ada tanda tangan miliknya di dokumen tersebut.
Sebagai staf di perusahaan milik Sjamsul Nursalim itu, dia mengaku sedikitnya permasalahan PT DCD dengan BDNI dikarenakan utang piutang. "Setahu saya mengenai utang piutang itu," ucap Ferry.
Di dalam BAP miliknya, Ferry juga mengatakan adanya surat kuasa tersebut membuat Itjih stres. Bahkan disebutkan istri dari pemegang sajam BDNI itu menangis karena persoalan tersebut.
Terseretnya PT DCD dalam kasus yang membelit Syafruddin saat ini lantaran Sjamsul Nursalim sebagai pemegang saham kendali BDNI, obligor BLBI, dianggap misrepresentasi dalam menjaminkan asetnya guna membayar utang. Sjamsul membebankan utangnya kepada PT DCD senilai kurang lebih Rp 4,8 triliun. Angka tersebut merupakan bagian dari total aset BDNI senilai kurang lebih Rp 18,8 triliun.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan oleh BPPN, baik melalui divisi Asset Management Credit (AMC) ataupun Asset Management Investment (AMI) terdapat jumlah layak tagih dan tidak layak tagih dari PT DCD.
Adanya temuan tersebut, pihak BPPN, sebelum Syafruddin menjabat, kembali meminta tanggung jawab Sjamsul. Namun yang bersangkutan dikatakan tidak mau mengganti jaminan aset selain PT DCD.
Hingga kewajiban utang Sjamsul belum terpenuhi, di tahun 2004 Syafruddin sebagai Kepala BPPN menerbitkan SKL terhadap BDNI. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian Rp 4,58 triliun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.
Baca SelengkapnyaBalik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku kalau saat dilakukan tanda tangan, Asep dalam masa penyembuhan.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang tersangkut kasus TPPU dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Baca Selengkapnya