Dokumen Tak Lengkap, 14 PMI asal Aceh Dipulangkan dari Malaysia
Merdeka.com - Sebanyak 14 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Aceh, yang tidak memiliki dokumen tak lengkap, dipulangkan ke Serambi Mekkah. Sebelum pulang ke kampung halaman, mereka sempat ditampung di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), seusai divonis bebas otoritas Malaysia.
Mereka diberangkatkan dari Johor ke Tanjung Pinang melalui jalur laut pada Sabtu (8/10). Tiga belas hari berada di sana, para pekerja migran itu diterbangkan ke Aceh dan tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Kamis (20/10) malam.
Para PMI itu masing-masing berasal dari Kabupaten Aceh Utara 5 orang, Aceh Timur 6 orang, Aceh Barat 2 orang, dan Aceh Tamiang 1 orang.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang bermigrasi ke Aceh? Keturunan Perantau Minangkabau, Ini Asal-usul Suku Aneuk Jamee di Pesisir Aceh
-
Dimana Pengungsi Rohingya di Aceh singgah? Pantai di Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang yang menjadi tempat mereka bersandar.
-
Dari mana orang Bekasi diberangkatkan? Pemberangkatan orang-orang Bekasi ini dilakukan melalui beberapa gelombang antara tahun 1897 hingga 1929. Seluruhnya diseberangkan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Priok maupun Semarang.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
Salah satu PMI asal Aceh yang pulang tersebut, Adi Samsuar (40) mengaku bahagia bisa kembali ke kampung halaman.
“Terima kasih kami kepada pemerintah sudah memfasilitasi kami pulang, kami sangat bahagia," katanya.
Dia mengaku selama 13 hari di penampungan sementara di Kepri, para PMI Aceh mendapat perlakuan yang baik dan layak oleh petugas.
Adi menuturkan ia terbelit masalah hukum di Malaysia lantaran tak memiliki kelengkapan dokumen saat bekerja.
Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal mengatakan, bagi PMI yang ingin melanjutkan bekerja di luar negeri supaya memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait dokumen tenaga kerja luar negeri.
“Silakan direncanakan dengan baik jika ingin kembali ke sana (Malaysia). Siapkan dokumen yang lengkap dan ikuti peraturan yang berlaku jika memang dirasa pengalaman di sana cocok untuk peluang-peluang mata pencaharian," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaMereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca Selengkapnya