Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokumen TPF Kasus Munir Raib di Setneg, Ombudsman Sempat Tanya Langsung ke SBY

Dokumen TPF Kasus Munir Raib di Setneg, Ombudsman Sempat Tanya Langsung ke SBY ilustrasi munir. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ninik Rahayu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, membacakan laporan akhir tahun 2020 terkait hilangnya keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir Said Thalib. Menurut hasil penelusuran Ombudsman, dokumen itu diyakini ada di Kementerian Sekretaris Negara atau Kemensetneg namun fakta ditemukan tidak demikian.

"Terkait keberadaan dokumen tersebut, tapi hasilnya Kemensetneg tidak memiliki dan mengetahui atas keberadaan dokumen tersebut, ini memang juga menjadi pertanyaan besar bagi kami," kata Ninik saat jumpa pers daring, Kamis (28/1).

Kesimpulan Ombudsman diketahui usai penelusuran dengan bertemu sejumlah pihak yang diketahui mengetahui dokumen penting tersebut. Salah satunya, Ombudsman mengaku telah bertemu dengan Presiden ke-enam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tim pemeriksaan juga meminta keterangan terhadap Pak SBY secara langsung yang diwakili keterangan oleh ajudannya, intinya salinan dokumen sudah diserahkan pak Marsudhi Hanafi, mantan Ketua TPF Munir, kepada Kemensetneg," jelas Ninik.

Ombudsman menduga, hilangnya dokumen tersebut hingga hari ini adalah faktor kelalaian pemerintah sehingga penyelidikan dan penuntasan kasus terhambat dan tidak transparan terhadap masyarakat.

"Sebagai tindak lanjut, kami juga sudah melakukan proses klarifikasi hampir kepada semua lembaga dan yang terkait, kami berharap Kemensetneg mencarikan solusi terhadap keberadaan dokumen ini," katanya.

Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP