Dokumen TPF Munir hilang, pemerintah SBY & Jokowi tanggung jawab
Merdeka.com - Keberadaan dokumen asli laporan Tim Pencari Fakta (TPC) kasus kematian Munir tak diketahui keberadaannya. Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf menyatakan, hal itu menunjukkan bahwa tata kelola sistem administrasi pemerintah di negara ini sangat buruk.
"Kami memandang bahwa belum ditemukannya dokumen resmi laporan TPF Munir menunjukkan bahwa tata kelola sistem administrasi pemerintah di negara ini sangat buruk," katanya dalam jumpa pers menyikapi perkembangan kasus Munir di kantor Imparsial, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rabu (27/10).
Al Araf mengatakan, pemerintahan SBY maupun pemerintahan Jokowi tidak boleh lepas tanggung jawab dari masalah ini. Sebab, hal ini adalah masalah serius dalam tata kelola pemerintahan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset? 'Aku sudah kehilangan jejak uangku. Aku sama sekali tidak tahu ke mana perginya sisa aset yang ada, dan bisa dihitung dengan jari, tinggal dua meskipun salah satunya sudah terjual. Di Jakarta ada dua, satu sudah dijual, sedangkan di Malang masih tersisa satu. Intinya, saat ini aku harus memulai semuanya dari awal lagi,' tegasnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Siapa yang mundur karena data negara bocor? Kejadian tersebut menyebabkan Presiden Sistem Pensiun Jepang, Toichiro Mizushima mengundurkan diri dari jabatannya.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
"Dokumen hasil penyelidikan kasus pembunuhan Munir yang dibuat oleh TPF adalah dokumen resmi negara dalam kerangka penegakan hukum bagi penyelesaian kasus Munir," tegasnya.
"Tentu tidak tepat dan keliru jika dokumen itu di akhir masa pemerintahan SBY diserahkan ke Arsip Nasional RI, sebab pengungkapan kasus Munir belum selesai," sambung Al araf.
Al Araf menambahkan, jika benar dokumen resmi itu hilang, maka hal itu merupakan sebuah kejahatan tidak pidana.
"Hal itu mengacu pada Pasal 53 Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 yang menyebutkan setiap orang atau badan hukum atau badan publik yang dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak dan atau menghilangkan dokumen informasi publik bisa dipidana dua tahun penjara," paparnya.
Selain itu, sambung Al Araf, pada UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, Pasal 86 menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memusnahkan arsip di luar prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat 2 dipidana maksimal 10 tahun penjara. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaAparat Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyelidikan temuan mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan Marina Raya, Tawangsari.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" dalam kasus kematian Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Dilaporkan Ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana
Baca SelengkapnyaEffendi pun berharap agar di Kabinet Prabowo Subianto dilakukan fit and proper test untuk memilih para menterinya.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini kasus kematian Afif Maulana masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaTemuan tim PDFMI Afif Maulana meninggal karena luka yang diderita usai jatuh dari ketinggian.
Baca SelengkapnyaKeinginan keluarga bertemu Mahfud itu setelah Mahfud mengungkapkan progres pengusutan kasus pembunuhan pegawai Bapenda Pemkot Semarang tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Menkominfo Budi Arie Setiadi imbas peretasan PDN
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan permintaan pihak keluarga Afif Maulana agar rekaman dibuka sebagai hal yang menyesatkan.
Baca Selengkapnya