Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dolphin Lodge Tempat Lucinta Luna Tunggangi Lumba-lumba Diduga Ilegal

Dolphin Lodge Tempat Lucinta Luna Tunggangi Lumba-lumba Diduga Ilegal Lucinta Luna Naik Lumba-Lumba. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali, Permana Yudiarso mengaku masih menelusuri informasi ada dugaan dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, buka setelah ditutup tahun lalu.

Hal itu, dikarenakan video viralnya selebgram, Lucinta Luna dengan teman-temannya menunggangi Lumba-lumba.

"Iya, kami coba telusuri informasi di lapangan. Karena (tempat itu) sudah ditutup tahun lalu. Secara hukum perusahaan itu tidak boleh beroperasi lagi," kata Yudiarso, saat dihubungi Jumat (16/4).

Dari informasi yang didapat, bahwa peristiwa itu diduga baru terjadi sepekan lalu. Namun, pihaknya belum bisa memastikan karena belum mengkonfirmasi kepada pemilik perusahaan.

"Kita belum cek ke perusahaan itu. Intinya, kalau dari perizinan ketika sudah tidak diizinkan lagi berarti tidak boleh menerima tamu, melakukan operasi dan seterusnya. Berarti, ada sanksi kalau mereka benar melakukan itu. Kami belum ke pelaku usahanya benar tidak informasi tadi," imbuhnya.

Dia menyebutkan, bahwa untuk sanksi sesuai Undang-undang, No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya dan mengacu pada peraturan pemerintah nomor 8 tahun 1999 pencabutan izin operasi perusahaan.

"Jadi, aktivitas untuk izinnya dicabut, berarti ini ilegal aktivitasnya dan tidak diperbolehkan. Kalau, misalkan kita mau kenakan sanksi, iya aparat penegakan hukum yang akan melakukan tindakan. Bisa orangnya, bisa ke pelaku perusahaannya kemudian bisa ke pribadinya yang pegang lumba-lumba itu," jelasnya.

Yudiarso juga menyebutkan, bahwa sebenarnya izin dolphin lodge, Sanur, bukan di tempat itu. Tapi di Kabupaten Jembarana, Bali. Sehingga, bila benar dibuka ada penyalagunaan lokasi.

"Izin yang ada lokasinya kerambanya seharusnya di Jembrana, tetapi pada kenyataannya tidak ada di sana yang ada lokasinya di (Sanur). Jadi perusahaan itu izinnya terdaftarnya di Jembrana, kenyataan tidak ada," ujarnya.

lucinta luna naik lumba lumba©2021 Merdeka.com

"Sehingga, tidak sesuai antara izin dan fakta. Akhirnya, dievaluasi sehingga dicabut (izinnya). Kami di sisi lain itu mengecek perizinan lokasinya," sebutnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa paska izin dicabut pihaknya sudah mengecek ke lokasi. Tapi untuk aktivitas di sana tidak ada lagi. Namun, setelah viral pihaknya akan melihat kembali karena ada indikasi dibuka lagi.

"Saya belum ngecek lagi ke lokasi dan perizinannya kita mengacu ke status perizinan per Bulan Mei, tahun 2020 sudah dicabut izinnya," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, sebuah video viral memperlihatkan aksi Lucinta Luna bersama rekan-rekannya yang mengunggah video di YouTube sedang menunggangi lumba-lumba viral di media sosial, Kamis (15/4).

Terlihat Lucinta Luna memegang sirip lumba-lumba dan berteriak saat lumba-lumba menarik mereka. Peristiwa itu, juga mendapat kecaman dari berbagai pihak terutama dari Davina Veronica, yang merupakan aktris sekaligus aktivis lingkungan dan kesejahteraan satwa Indonesia.

Dalam akun istagramnya @davinaveronica, menulis dalam captionnya bahwa perbuatan Lucinta Luna dan rekan-rekannya tidak terpuji memperlakukan lumba-lumba seperti itu.

"This is really really stupid, uneducated, cruel and heartless. Sedih banget melihat ini," tulisnya.

Dalam caption yang viral itu juga disebutkan peristiwa itu terjadi di dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, dan akun @dolphinloggebalioffical ditag olehnya agar segera dihentikan dan ditutup.

Sementara Kasubag Tata Usaha Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Prawono Meruanto menyampaikan, bahwa bila benar lokasinya terjadi dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, maka secara hukum lokasi itu seharusnya sudah tutup sejak tanggal 15 April 2020.

"Semua sudah saya laporkan kepada pimpinan di Jakarta, yang pasti akan ada surat teguran terkait peristiwa tersebut," kata Meruanto, saat dihubungi Kamis (15/4) malam.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
YouTuber Jerman Bikin Konten Sebut Ada Eksploitasi Lumba-Lumba di Bali, Ini Penjelasan Polisi
YouTuber Jerman Bikin Konten Sebut Ada Eksploitasi Lumba-Lumba di Bali, Ini Penjelasan Polisi

Hasil pemeriksaan sementara perusahaan itu memiliki izin yang lengkap terkait usaha yang dia jalani.

Baca Selengkapnya
Lubang Misterius di Dasar Laut yang Jadi Perdebatan Ilmuwan Bertahun-tahun Akhirnya Terungkap Penyebabnya
Lubang Misterius di Dasar Laut yang Jadi Perdebatan Ilmuwan Bertahun-tahun Akhirnya Terungkap Penyebabnya

Sejak ditemukan pada 2010, lubang ini menjadi perdebatan ilmuwan dunia.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Lumba-lumba Suka Berenang di Depan Kapal
Ini Alasan Mengapa Lumba-lumba Suka Berenang di Depan Kapal

Perilaku ini sudah terjadi zaman dahulu. Bahkan orang-orang Yunani Kuno pernah menuliskannya.

Baca Selengkapnya
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu

Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Wisata Bali Anti Mainstream Terbaru, Wajib Dikunjungi
Wisata Bali Anti Mainstream Terbaru, Wajib Dikunjungi

Rekomendasi tempat wisata anti-mainstream di Bali yang wajib dikunjungi.

Baca Selengkapnya
Jadi Kota Terbesar Kedua di Bali, Intip Pesona Wisata Singaraja
Jadi Kota Terbesar Kedua di Bali, Intip Pesona Wisata Singaraja

Dengan luas wilayah 27,98 kilometer persegi, kota ini punya sejarah dan pastinya pesona keindahan yang menarik buat diulik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pasar Pelipur Lara Hutan Bambu Jadi Destinasi Baru Wisatawan di Desa Penglipuran Bali
FOTO: Pasar Pelipur Lara Hutan Bambu Jadi Destinasi Baru Wisatawan di Desa Penglipuran Bali

Pelindo Persero merevitalisasi kawasan hutan bambu Desa Penglipuran sebagai Pasar Pelipur Lara untuk memfasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya
Viral Turis Lokal Diusir dari Pantai di Bali karena Ganggu Pemandangan Tamu Hotel
Viral Turis Lokal Diusir dari Pantai di Bali karena Ganggu Pemandangan Tamu Hotel

Video ini viral karena pantai tersebut seharusnya bisa diakses semua pihak.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Terdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.

Baca Selengkapnya