Dolphin Lodge Tempat Lucinta Luna Tunggangi Lumba-lumba Diduga Ilegal
Merdeka.com - Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali, Permana Yudiarso mengaku masih menelusuri informasi ada dugaan dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, buka setelah ditutup tahun lalu.
Hal itu, dikarenakan video viralnya selebgram, Lucinta Luna dengan teman-temannya menunggangi Lumba-lumba.
"Iya, kami coba telusuri informasi di lapangan. Karena (tempat itu) sudah ditutup tahun lalu. Secara hukum perusahaan itu tidak boleh beroperasi lagi," kata Yudiarso, saat dihubungi Jumat (16/4).
-
Di mana Lulu Tobing berlibur? Lulu Tobing berlibur ke Jepang pada musim panas ini.
-
Dimana Lulu Tobing berlibur? Aktris cantik Lulu Tobing tengah menikmati liburan seru di Jepang.
-
Dimana lumba-lumba bisa ditemukan? Ada sekitar 40 spesies lumba-lumba yang tersebar di seluruh dunia, tetapi beberapa di antaranya, seperti lumba-lumba Amazon, lumba-lumba Yangtze, dan lumba-lumba sungai Gangga, terancam punah.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Mengapa Pelabuhan Buleleng jadi situs sejarah? Karena terletak di ujung utara, pelabuhan tersebut menjadi pusat lalu lintas Pulau Bali dari luar pulau bahkan luar negeri. Sekarang, pelabuhan Buleleng menjadi situs wisata sejarah yang bisa dikunjungi para wisatawan dengan banyaknya monumen bersejarah di sekitar pelabuhan.
-
Bagaimana cara melihat lumba-lumba di Lovina? Jika ingin melihat lumba-lumba di tengah laut, wisatawan harus berangkat ke tengah laut sebelum matahari terbit sekitar pukul 05:30. Selanjutnya, perahu tradisional akan mengejar lokasi lumba–lumba yang bermunculan di tengah laut.
Dari informasi yang didapat, bahwa peristiwa itu diduga baru terjadi sepekan lalu. Namun, pihaknya belum bisa memastikan karena belum mengkonfirmasi kepada pemilik perusahaan.
"Kita belum cek ke perusahaan itu. Intinya, kalau dari perizinan ketika sudah tidak diizinkan lagi berarti tidak boleh menerima tamu, melakukan operasi dan seterusnya. Berarti, ada sanksi kalau mereka benar melakukan itu. Kami belum ke pelaku usahanya benar tidak informasi tadi," imbuhnya.
Dia menyebutkan, bahwa untuk sanksi sesuai Undang-undang, No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya dan mengacu pada peraturan pemerintah nomor 8 tahun 1999 pencabutan izin operasi perusahaan.
"Jadi, aktivitas untuk izinnya dicabut, berarti ini ilegal aktivitasnya dan tidak diperbolehkan. Kalau, misalkan kita mau kenakan sanksi, iya aparat penegakan hukum yang akan melakukan tindakan. Bisa orangnya, bisa ke pelaku perusahaannya kemudian bisa ke pribadinya yang pegang lumba-lumba itu," jelasnya.
Yudiarso juga menyebutkan, bahwa sebenarnya izin dolphin lodge, Sanur, bukan di tempat itu. Tapi di Kabupaten Jembarana, Bali. Sehingga, bila benar dibuka ada penyalagunaan lokasi.
"Izin yang ada lokasinya kerambanya seharusnya di Jembrana, tetapi pada kenyataannya tidak ada di sana yang ada lokasinya di (Sanur). Jadi perusahaan itu izinnya terdaftarnya di Jembrana, kenyataan tidak ada," ujarnya.
©2021 Merdeka.com"Sehingga, tidak sesuai antara izin dan fakta. Akhirnya, dievaluasi sehingga dicabut (izinnya). Kami di sisi lain itu mengecek perizinan lokasinya," sebutnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa paska izin dicabut pihaknya sudah mengecek ke lokasi. Tapi untuk aktivitas di sana tidak ada lagi. Namun, setelah viral pihaknya akan melihat kembali karena ada indikasi dibuka lagi.
"Saya belum ngecek lagi ke lokasi dan perizinannya kita mengacu ke status perizinan per Bulan Mei, tahun 2020 sudah dicabut izinnya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, sebuah video viral memperlihatkan aksi Lucinta Luna bersama rekan-rekannya yang mengunggah video di YouTube sedang menunggangi lumba-lumba viral di media sosial, Kamis (15/4).
Terlihat Lucinta Luna memegang sirip lumba-lumba dan berteriak saat lumba-lumba menarik mereka. Peristiwa itu, juga mendapat kecaman dari berbagai pihak terutama dari Davina Veronica, yang merupakan aktris sekaligus aktivis lingkungan dan kesejahteraan satwa Indonesia.
Dalam akun istagramnya @davinaveronica, menulis dalam captionnya bahwa perbuatan Lucinta Luna dan rekan-rekannya tidak terpuji memperlakukan lumba-lumba seperti itu.
"This is really really stupid, uneducated, cruel and heartless. Sedih banget melihat ini," tulisnya.
Dalam caption yang viral itu juga disebutkan peristiwa itu terjadi di dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, dan akun @dolphinloggebalioffical ditag olehnya agar segera dihentikan dan ditutup.
Sementara Kasubag Tata Usaha Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Prawono Meruanto menyampaikan, bahwa bila benar lokasinya terjadi dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, maka secara hukum lokasi itu seharusnya sudah tutup sejak tanggal 15 April 2020.
"Semua sudah saya laporkan kepada pimpinan di Jakarta, yang pasti akan ada surat teguran terkait peristiwa tersebut," kata Meruanto, saat dihubungi Kamis (15/4) malam.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pemeriksaan sementara perusahaan itu memiliki izin yang lengkap terkait usaha yang dia jalani.
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan pada 2010, lubang ini menjadi perdebatan ilmuwan dunia.
Baca SelengkapnyaPolisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.
Baca SelengkapnyaPerilaku ini sudah terjadi zaman dahulu. Bahkan orang-orang Yunani Kuno pernah menuliskannya.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaRekomendasi tempat wisata anti-mainstream di Bali yang wajib dikunjungi.
Baca SelengkapnyaDengan luas wilayah 27,98 kilometer persegi, kota ini punya sejarah dan pastinya pesona keindahan yang menarik buat diulik.
Baca SelengkapnyaPelindo Persero merevitalisasi kawasan hutan bambu Desa Penglipuran sebagai Pasar Pelipur Lara untuk memfasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaVideo ini viral karena pantai tersebut seharusnya bisa diakses semua pihak.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.
Baca Selengkapnya