Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Donasi Fiktif Rp2 T Dinilai Permalukan Polri, IPW Minta Kapolda Sumsel Dinonaktifkan

Donasi Fiktif Rp2 T Dinilai Permalukan Polri, IPW Minta Kapolda Sumsel Dinonaktifkan Seremoni penerimaan sumbangan Rp2 triliun yang ternyata fiktif. Instagram @polisi_sumsel ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri untuk mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio. Lembaga itu juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri.

"Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati. Namun, uang untuk penanganan Covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan," kata Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Selasa (3/8).

Menurutnya, kejadian itu membuat kegaduhan di republik ini serta telah mempermalukan institusi Korps Bhayangkara. "Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo Menonaktifkan Kapolda Sumsel," tegasnya.

Orang lain juga bertanya?

Kapolda Sumsel dinilai tidak profesional serta tidak cermat atau tidak jeli dalam menjalani tugasnya sebagai seorang pemimpin di wilayah hukumnya. "Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," jelas Sugeng.

Tak hanya itu, IPW juga menilai Kapolda Sumsel tidak tepat dalam menerima sumbangan tersebut. "Kapolda Sumsel tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Sumbangan untuk covid tersebut seharusnya diberikan kepada Sagas Covid-19," ungkapnya.

IPW juga menganggap pemeriksaan terhadap anak mendiang Akidi Tio oleh Polda Sumsel hanya untuk membersihkan nama Irjen Eko Indra Heri.

"Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati, oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, Dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan turut diamankan polisi dalam kasus sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka.

Prof Hardi mengaku tidak menyangka sumbangan itu ternyata bohong. Alasannya, Heriyanti menyatakan uangnya ada, tetapi Hardi belum sama sekali melihatnya secara langsung.

"Dia (Heriyanti) mengatakan kepada saya uangnya ada, tapi saya belum (melihatnya)," ungkap Hardi di Mapolda Sumsel, Senin (2/8).

Hardi mendukung langkah Polda Sumsel menetapkan Heriyanti sebagai tersangka. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sumsel dan warga Indonesia atas kekeliruannya, sehingga berujung kegaduhan di tengah pandemi Covid-19. "Saya setuju (Heriyanti dipenjara)," kata dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik
Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik

Bid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli

Karyoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota

Baca Selengkapnya
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta

Pengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot
Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot

Kedua pejabat Polsek Baito dicopot pertanggal 11 Novemer 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya