Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Binomo, Polisi Periksa Tiga Saksi Ahli

Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Binomo, Polisi Periksa Tiga Saksi Ahli Doni Salmanan. ©2021 Merdeka.com/Instagam Doni Salmanan

Merdeka.com - Polisi telah memeriksa sebanyak empat saksi terkait laporan terhadap afiliator aplikasi Binomo, Doni Salmanan. Laporan itu sendiri dilakukan pelapor ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.

"Sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil keterangannya," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (4/3).

Untuk laporan atau kasus itu saat ini masih dalam tahapan penyelidikan. "Masih tahap penyelidikan, sudah diambil keterangan beberapa saksi termasuk saksi ahli. Bila ada update nya nanti disampaikan lagi," ujarnya.

Diperiksa Pekan Depan

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap affiliator aplikasi Binomo, Doni Salmanan. Pemeriksaan itu akan dilakukan pada pekan depan.

"Infonya minggu depan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Jumat (4/3).

Diketahui, Platform pendulang cuan Binomo terus diperkarakan penggunanya yang mengalami kerugian. Usai nama Indra Kenz yang diaporkan ke polisi karena menjadi afiliator pada platform binary option tersebut, kini muncul sosok lainnya yakni Doni Salmanan yang juga akan dipolisikan perihal kasus senada namun berbeda jenis platform.

"Laporan kepada DS (Doni Salmanan), sedang dimatangkan bukti-bukti dan dalam waktu dekat akan dibuatkan laporan di Bareskrim Mabes Polri," ujar Finsensius Mendrofa, pengacara sejumlah korban platform Binomo, kepada awak media, Senin (21/2).

Finsensius beralasan, laporan kepada Doni akan dipisahkan dengan Indra karena keduanya afiliator beda platform. Selain itu, laporan keduanya dipisahkan karena semua hal dilakukan secara bertahap.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya