Dora tak pernah berbuat ulah selama bekerja di MA

Merdeka.com - Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur mengatakan, Dora Natalia pegawai MA yang melakukan penyerangan terhadap anggota Polantas tak memiliki catatan merah selama bekerja di Mahkamah Agung.
"Sampai saat ini belum ada pelanggaran yang dilakukan Dora sebelum kejadian kemarin," kata Ridwan saat ditemui di Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
Namun, lanjut Ridwan, hal tersebut juga tak berarti bahwa Dora yang merupakan pegawai Biro Perencanaan MA pun adalah pegawai teladan. Sebab, setiap tahun, masing-masing biro di Mahkamah Agung selalu membuat ranking kepada pegawai yang berprestasi.
"Tapi bukan berarti Dora jadi pegawai teladan, masing-masing biro kan tiap tahunnya memilih seseorang yang teladan, tapi memang belum pernah ada catatan atas nama yang bersangkutan," tutur Ridwan.
Sementara itu, terkait curhatan Dora di media sosial tentang gajinya di MA yag tak cukup memenuhi kebutuhan keluarganya, Ridwan tak mau berkomentar banyak. Pasalnya, honor yang diterima Dora sesuai dengan kinerjanya.
"Soal gaji kan sangat relatif, yang menggaji itu negara sesuai dengan tingkat kepangkatan. Kalau itu sesuai dengan golongan dan kinerja, tapi kalau absennya banyak makin sedikit yang diterima," ungkap Ridwan.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, pasca beredarnya video Dora Natalia yang melakukan penyerangan terhadap anggota Polantas ramai diperbincangkan di kalangan pegawai MA. Bahkan, ketika merdeka.com mendatangi MA untuk konfirmasi, beberapa petugas sudah mengetahui maksud dan tujuan para wartawan.
"Mau tanya soal video viral ya? Tunggu sebentar," ucap petugas resepsionis Mahkamah Agung.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya