Dosen IAIN Aceh ajak mahasiswa kuliah di gereja diancam dibunuh
Merdeka.com - Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) yang merupakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada agama dan perdamaian meminta Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry Banda Aceh untuk bersikap bijaksana. Hal ini terkait kasus Dosen Rosnida Sari, Dosen IAIN Ar-Raniry Banda Aceh yang mengajak mahasiswanya mengetahui agama lain dengan berkunjung ke sebuah gereja di sana.
Ketua Umum ICRP Musdah Mulia menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Rosnida Sari mengajarkan nilai-nilai toleransi di IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Kunjungan ke rumah ibadah tersebut adalah bentuk pengajaran yang tidak hanya berkutat pada domain mengerti (kognitif). Melainkan telah pada tahap merasa (affective) dan melakukan (psikomotorik).
"Hal tersebut diperlukan untuk meningkatkan pengajaran nilai-nilai keislaman yang moderat. Hal itu diperlukan untuk mengikis radikalisasi keagamaan, kekerasan atas nama agama, pengafiran pihak lain, sikap ekstrim, serta fanatisme berlebihan yang dapat menimbulkan konflik sosial," kata Musdah Mulia dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/1).
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Kenapa Ganjar tidak terima Rektor Unika diintimidasi? 'Mari kita jaga Bhayangkara kita. Jangan sampai dirusak dan dicemari oleh tindakan oknum tertentu. Siapapun yang diperintah untuk mengintimidasi Rektor Unika Soegijapranata itu, anda akan menghancurkan institusi ini. Sebagai anak polisi, saya tidak terima soal ini,' kata Ganjar Pranowo.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Apa pesan Risma kepada civitas akademika Poltekesos? 'Seiring dengan perkembangan peradaban manusia, permasalahan sosial juga akan muncul,' kata Mensos Risma saat memberikan sambutan dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Poltekesos pada Kamis (25/4).Pada kesempatan tersebut Prof. Ellya Susilowati, PhD, dikukuhkan sebagai guru besar pertama Poltekesos. Ellya Susilowati merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Pekerjaan Sosial dengan Anak dan Perempuan. Mensos memberi contoh, seiring dengan modernisasi, kemajuan teknologi dan meningkatnya perekonomian masyarakat, peradaban manusia juga meningkat. Namun seiring dengan itu, permasalahan sosial juga muncul misalnya berbagai kejahatan online dan pornografi online.'Jadi seiring dengan kemajuan teknologi, masalah sosial juga ikut berkembang,' kata Mensos Risma.
Menurut Musdah, apa yang dilakukan Rosnida dengan mengajak mahasiswanya berkunjung ke sebuah gereja tersebut merupakan cara untuk mengajarkan toleransi antar umat beragama. Oleh karena itu, upaya Rosnida mengajarkan keberagaman tersebut jangan sampai disalahpahami atau dikecam. Bahkan oleh internal IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.
"Mendesak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry Banda Aceh untuk bertindak arif dan bijaksana. Mengedepankan nilai-nilai akademis serta tidak menjustifikasi Rosnida Sari secara sepihak. Universitas harus mengedepankan prinsip-prinsip moral yang diterapkan dalam lingkungan akademik, terutama yang terkait dengan kebenaran, keadilan, kejujuran," jelasnya.
Selain itu, tambah Musdah, pihaknya mendesak aparat untuk memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap Rosnida Sari dari intimidasi dan ancaman pembunuhan. Pemerintah dalam hal ini Pemda Aceh harus menegakkan hak-hak warga negara dan melindungi semua warganya dari ancaman pelanggaran Hak Asasi Manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 22 ayat (1) dan (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Untuk diketahui, terilhami apa yang dialaminya ketika belajar di Universitas Flinders di Australia Selatan, Rosnida Sari, dosen IAIN Ar-Raniry Banda Aceh mengajak para mahasiswanya mengetahui agama lain dengan berkunjung ke sebuah gereja. Gaya mengajar Rosnida terhadap mahasiswanya itu menuai banyak kecaman oleh media dan masyarakat Aceh.
Bahkan, IAIN Ar-Raniry Banda Aceh dimana Rosnida mengajar juga telah mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi administrasi terhadap Rosnida.
Beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa jurusan Pengembangan Masyarakat Islam Kesejahteraan Sosial (PMI-Kesos), mengikuti perkuliahan studi Gender Dalam Perspektif Islam di Gereja kawasan Pocut Baren, kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Rosnida Sari lantas menuliskan sebuah artikel yang dikirim pada website australiaplus.com dan dimuat pada Senin, (5/1) tentang kunjungan tersebut pada laman website tersebut. Artikel tersebut menuai kecaman yang beragam.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka terhadap Khairunnas dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (30/8) lalu.
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaUGM melarang dosen killer atau dosen mengajar galak untuk menciptakan suasana belajar nyaman tanpa kekerasan fisik maupun psikis.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip
Baca SelengkapnyaNadia menegaskan, Kemenkes tidak sungkan menindak tegas dokter senior pelaku bullying.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri dr ARL. Apakah benar karena bullying atau masalah lainny
Baca SelengkapnyaHarapannya, persoalan kesehatan mental tak dialami oleh mahasiswa UGM.
Baca Selengkapnyadr Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pengancaman itu terungkap setelah pesan percakapan siswa bocor.
Baca SelengkapnyaRSHS menginginkan agar calon dokter spesialis memiliki kemampuan yang bagus dan menjadi contoh teladan.
Baca SelengkapnyaIDI Jabar memastikan praktik itu bukanlah tradisi yang seharusnya ada.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca Selengkapnya