Dosen RN Mengaku Punya Kelainan Seks Sejak Kuliah
Merdeka.com - Dosen berinisial RN (43) mengaku memiliki perilaku kelainan seks sejak masih duduk di bangku kuliah. Puncaknya sejak April 2020 dan hingga kini sudah tiga korban yang semua anak laki-laki.
Kepada petugas, RN menuturkan kelainan itu bukan disebabkan karena pernah menjadi korban. Perasaan suka sesama jenis, terutama anak-anak, muncul begitu saja tanpa diketahuinya.
"Seingat saya tidak pernah saya disodomi, tapi kata orang-orang biasanya pernah jadi korban. Saya ada kelainan sejak kuliah," ungkap RN di Mapolrestabes Palembang, Jumat (14/8).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Selama itu, dia hanya berhubungan badan dengan rekannya sesama jenis. Namun sejak pasangannya meninggal dunia tahun lalu, dia mengalihkan perasaannya kepada anak-anak.
"Baru April kemarin saya pakai anak-anak, sampai sekarang ada tiga korban," ujarnya.
Agar korbannya bersedia menuruti kemauannya, dosen dengan mata kuliah komputer itu memberi uang Rp20 ribu sampai Rp25 ribu. Saat dipergoki semalam, korban sedang melakukan oral seks terhadap pelaku.
"Saya panik waktu polisi datang, saya tidak tahu celana saya masih melorot," kata dia.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, RN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui korban sebenarnya.
"Semalam ada dua korban jadi saksi dan pengakuannya barusan tiga korban. Ini kita dalami lagi," kata Anom.
Diberitakan sebelumnya, aksi pelaku diketahui tim Hunter Polrestabes Palembang melakukan patroli di sekitar Jakabaring Palembang, Kamis (13/8) malam. Tepat di samping gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel di Jalam Gubernur H Bastari, Jakabaring, petugas melihat korban bersama seorang anak laki-laki yang duduk di pahanya.
Saat didekati, pelaku panik dan berusaha kabur. Pelaku tak sadar celananya masih melorot dan diduga melakukan perbuatan mesum sehingga dengan cepat diamankan polisi.
Pelaku mengaku berstatus sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi yang tinggal di Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang. Dia pun mengakui berbuat sodom kepada anak yang dipangkunya saat dipergoki. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaFarida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaPelaku mengulangi perbuatannya dan rekaman itu menjadi bukti kuat jika sewaktu-waktu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca Selengkapnya