Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dosen Unesa Terduga Pelaku Pelecehan Tidak Mengakui Semua Laporan Korban

Dosen Unesa Terduga Pelaku Pelecehan Tidak Mengakui Semua Laporan Korban Universitas Negeri Surabaya. ©2020 Merdeka.com/unesa.ac.id

Merdeka.com - Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berinisial H, terduga pelaku pelecehan seksual telah dijatuhi sanksi berupa pelanggaran kode etik. Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum menjelaskan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) telah mengadakan serangkaian investigasi selama tujuh hari, baik terhadap terduga pelaku maupun korban.

Hasilnya berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya, dosen berinisial H dijatuhi sanksi berupa penonaktifan selama 1 tahun dan penundaan pangkat serta jabatan selama dua tahun. Dia dianggap melakukan sebuah tindakan yang tidak pantas sebagai dosen terhadap mahasiswanya.

"Ada pelanggaran kode etik peraturan rektor di pasal 5 poin 7, menyampaikan bahwa dosen itu harus melakukan tugas sesuai dengan etika sosial, norma dan lain-lain. Dianggap melanggar itu," kata Vinda, Selasa (18/1).

Orang lain juga bertanya?

Ia menambahkan, dalam sidang komisi kode etik yang berisi Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas itu, terduga pelaku hanya terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan kategori madya.

Lalu bagaimana dengan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan? Vinda menyebut perlakuan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan sebagian ditampik oleh Dosen H namun sebagian lagi diakuinya.

"Hasil konfirmasi, klarifikasi, ada beberapa yang dilaporkan korban itu pelaku ada yang mengakui, ada beberapa yang tidak mengakui," tegasnya.

Vinda menjelaskan, waktu pemeriksaan terduga pelaku hanya mengakui jika ia berusaha untuk merangkul dan mencium mahasiswinya. Atas dasar itu, dosen H hanya dikenakan pelanggaran kode etik. Sedangkan untuk menyimpulkan dugaan pelecehan seksual, ia mengaku harus ada kajian yang lebih mendalam.

"Pada hasil (rapat) tadi, adalah pelanggaran kode etik, lebih ke etika. Tidak pantas seorang dosen merangkul mahasiswa, tidak pantas seorang dosen hendak mencium mahasiswa," tandasnya.

Vinda menegaskan, jika masih ada korban lain yang melapor, maka pihaknya akan secara terbuka, sesuai SOP akan melakukan pemeriksaan kembali baik terhadap terduga pelaku maupun korban.

Jika korban nantinya membawa kasus ini ke ranah hukum, maka pihaknya siap untuk melakukan pendampingan. "Sesuai SOP ya, kita akan melakukan pemeriksaan baik itu terhadap pelaku maupun korban. Dan kita siap untuk melakukan pendampingan (jika korban lapor ke polisi)," tegasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Jadi Dosen Berbekal Ijazah S1
Sisi Lain Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Jadi Dosen Berbekal Ijazah S1

Ia dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi

Intimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.

Baca Selengkapnya
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehaan Seksual
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehaan Seksual

Nama baik diri dan keluarga dipertaruhkan Karena adanya kasus ini.

Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Pelecehan, Begini Reaksi Rektor Universitas Pancasila usai Dinonaktifkan
Terjerat Kasus Pelecehan, Begini Reaksi Rektor Universitas Pancasila usai Dinonaktifkan

Rektor Universitas Pancasila Prof Edie Toet Hendratno (ETH) merasa dirugikan setelah dicopot dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak

Farida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.

Baca Selengkapnya
Viral Pengakuan Mahasiswi UIKA Dilecehkan Dosen Pembimbing, Terduga Pelaku Membantah & Pilih Mundur
Viral Pengakuan Mahasiswi UIKA Dilecehkan Dosen Pembimbing, Terduga Pelaku Membantah & Pilih Mundur

MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan Mantan Rektor UP Edhie Toet, Tujuh Korban Tak Berani Lapor Polisi
Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan Mantan Rektor UP Edhie Toet, Tujuh Korban Tak Berani Lapor Polisi

Jumlah korban itu diungkapkan tim pengacara kedua korban lainnya; DF dan RZ, Yansen Ohoirat.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya

Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.

Baca Selengkapnya
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi

Selain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.

Baca Selengkapnya