Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dosen Universitas Jember Dibebastugaskan Usai Jadi Tersangka Pencabulan

Dosen Universitas Jember Dibebastugaskan Usai Jadi Tersangka Pencabulan Universitas Jember. ©2021 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Universitas Jember (Unej) mencopot RH, dosen FISIP di kampus tersebut yang menjadi tersangka pencabulan. Rektor Unej, Iwan Taruna memberhentikan sementara RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember.

Sanksi tersebut dijatuhkan Unej berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan Tim Investigasi yang khusus dibentuk Unej terkait kasus ini. Tim khusus tersebut sudah dibentuk sejak pekan lalu, begitu kasus ini dilaporkan ke Rektorat Unej.

"Menyikapi laporan beberapa pihak tentang dugaan pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan oleh RH (Dosen Fisip) maka Rektor segera merespon dengan membentuk Tim Investigasi Pemeriksa. Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dan mengingat ancaman hukumannya disiplin tingkat berat, maka Tim Investigasi/Tim Pemeriksa memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk membebastugaskan sementara RH dari jabatannya,",” tutur Rokhmad Hidayanto, juru bicara Unej kepada awak media, Kamis (15/04).

Rekomendasi tim pemeriksa ini langsung diterima Rektor Iwan Taruna dengan mengeluaran Surat Keputusan (SK) Nomor 6954/UN25/KP/2021 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi Fisip Universitas Jember.

"Pembebastugasan sementara dalam rangka mendukung kelancaran pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Investigasi," tutur Didung, sapaan akrab Rokhmad Hidayanto.

Selain bukti yang didapat tim, penetapan tersangka terhadap RH oleh Satreskrim Polres Jember juga turut memperkuat rekomendasi tersebut. Rekomendasi itu berdasarkan pasal 27 PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

"Karena itu, jika terbukti sebagai pelanggaran berat disilin PNS, maka hukuman terberatnya bisa sampai dengan pemberhentian sebagai PNS," papar Didung.

Selain dicopot dari jabatannya, RH juga dilarang untuk memberikan bimbingan maupun menguji tugas akhir mahasiswa, baik di tingkat sarjana maupun pascasarjana.

"Dalam hal ini Tim Investigasi Pemeriksa masih terus bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya agar bisa memberikan rekomendasi yang cepat dan tepat," pumgkas Didung.

RH sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli keponakannya yang masih berusia 16 tahun. Pemegang gelar PhD dari Charles Darwin University, Australia ini terancam hukuman maksimal 15 tahun. Ancaman hukuman maksimal ditambah sepertiga atau lima tahun karena korban merupakan anak asuhnya sendiri.

“Mengacu pada UU Perlindungan Anak, karena korban adalah anak asuh dari yang bersangkutan, maka ancaman hukuman maksimalnya ditambahkan sepertiga dari ancaman hukuman maksimal yang ada,” tutur Ipda Diyah Novitasari, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember saat dikonfirmasi terpisah.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan

Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi

Selain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Baca Selengkapnya
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Undip, BEM Dorong Korban Berani Speak Up & Minta Kampus Serius Turun Tangan
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Undip, BEM Dorong Korban Berani Speak Up & Minta Kampus Serius Turun Tangan

BEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.

Baca Selengkapnya
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya

Total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?

Beberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.

Baca Selengkapnya