Dosen Universitas Negeri Palangka Raya Lecehkan Sejumlah Mahasiswi
Merdeka.com - Dosen Universitas Negeri Palangka Raya (UPR) Kalimantan Tengah berinisial PS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi yang menimba ilmu di universitas tertua di provinsi itu.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Selasa (27/8), mengatakan bahwa pihaknya mengaku sudah menerima laporan aduan masyarakat (Dumas) dan akan ditingkatkan menjadi laporan polisi (LP).
"Saat ini sudah ada 19 saksi termasuk korban dan pihak UPR yang diduga mengetahui persis kejadian tersebut," kata Hendra.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
Selanjutnya, untuk penyidik juga sudah melakukan penyelidikan atas perkara itu serta memeriksa enam orang korban yang juga sekaligus dijadikan saksi dalam perkara pelecehan seksual tersebut.
Dalam perkara ini pihak kepolisian juga akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan menyelidiki dan mencari barang bukti serta akan memanggil dosen yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu.
Di lain pihak, Rektor UPR Andrie Elia Embang saat dihubungi, bahwa pihaknya mengaku tidak berani menanggapi terlalu jauh mengenai permasalahan tersebut.
Namun dalam waktu dekat ini, pihak rektorat akan menggelar konferensi pers serta akan menjelaskan permasalahan yang ia belum ketahui cerita secara detailnya, yang mana kini mulai ramai diperbincangkan umum khususnya di media sosial.
"Konferensi persnya akan dilaksanakan pada Jumat 30 Agustus 2019, karena saya saat ini masih ada urusan di luar kota," kata Andrie Elia Embang.
Ditambahkan orang nomor satu di lingkup UPR tersebut, dalam waktu dekat ini juga pihaknya akan membentuk tim investigasi guna memastikan permasalahan tersebut benar atau tidak dilakukan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual.
"Tim investigasi akan mencari tahu kebenaran permasalahan itu, kemudian semuanya akan diterangkan dalam jumpa pers yang sudah kami jadwalkan tersebut," bebernya.
Damang Pahandut Kota Palangka Raya, Marcos Tuwan akan membantu dan mengawal atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UPR berinisial PS tersebut.
"Dalam kasus ini kami siap mengawal sampai ke pihak yang berwajib dan menuntaskan perkara ini hingga selesai atau P21 maupun secara hukum adat istiadat," kata Marcos Tuwan.
Mascos menjelaskan, bahwa sudah dua minggu berjalan ini pihak korban melaporkan ke Polda Kalteng, namun belum ada perkembangannya secara signifikan dalam kasus yang dinilai cukup serius ini, dimana kasus ini sudah mempengaruhi mental hingga ke trauma psikologis korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
"Yang sudah melaporkan kasus ini ada enam orang mahasiswi, sedangkan yang belum melapor mungkin diduga ada puluhan atas perbuatan dosen itu," katanya.
Ia menambahkan, modus pelecehan seksual oleh oknum dosen yang kini menjabat sebagai Kepala Prodi Fisika di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di UPR ini, ketika para mahasiswi bertemu mengenai urusan studi, khususnya di ruangan kantor yang bersangkutan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaJumlah korban itu diungkapkan tim pengacara kedua korban lainnya; DF dan RZ, Yansen Ohoirat.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS bertambah dari 13 menjadi 15 orang.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaFarida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca SelengkapnyaSebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca Selengkapnya