Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dosen UNRI Dilaporkan ke Polres Kampar atas Dugaan Pemalsuan Data

Dosen UNRI Dilaporkan ke Polres Kampar atas Dugaan Pemalsuan Data ilustrasi pemalsuan data. © Rt.com

Merdeka.com - Anthony Hamzah yang merupakan Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 dilaporkan salah satu anggotanya ke Polres Kampar. Dosen bergelar doktor di Universitas Riau (UNRI) itu dilaporkan atas dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Anthony dilaporkan oleh Mustaqim yang datang bersama kuasa hukumnya ke Polres Kampar, Rabu (22/9) siang kemarin. Salah satu anggota Kopsa M, Irwansyah membenarkan adanya pelaporan itu. Menurutnya ini buntut dari temuan para pengurus serta anggota Kopsa-M tentang adanya dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M.

"Iya kita laporkan ke Polres Kampar. Kita temukan adanya dugaan pemalsuan data sebanyak 300 orang lebih," kata Irwan, Kamis (23/9).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Irwan, dalam perubahan anggaran dasar (AD) Kopsa-M 2016, Anthony menyebutkan telah disetujui oleh 500 anggota. Namun, setelah ditelusuri tanda tangan yang tertera hanya sebanyak 179 buah. Artinya ada 321 tanda tangan tidak ditemukan.

"Dari 179 tanda tangan itu, diduga sebagian juga dipalsukan oleh Anthony," terangnya.

Menurut Irwansyah, tindakan ini dilakukan Anthony Hamzah pada 20 Desember 2016 silam. Dikonfirmasi adanya laporan tersebut, Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba mengaku belum mengetahui secara pasti. "Belum saya cek, nanti saya cek dulu ya," katanya.

Sementara Humas Kopsa-M, Hendri Domo saat dikonfirmasi mengatakan pelaporan yang dilakukan Mutaqim itu adalah hak anggota. "Sebetulnya beliau (Mutaqim) saat 2016 adalah ketua Kopsa-M. Namun kala itu didemo anggota sehingga terjadilah RATLB. Jadi, yang jelas dia baru menuduh kalau kerja dia dulu itu terbukti," katanya.

Tak hanya sampai di situ, nama Anthony Hamzah juga terseret dalam kasus dugaan penggelapan hasil panen milik petani Kopsa-M. Barang bukti sawit 1 truck yang sebelumnya berhasil diamankan para petani di wilayah Polsek Perhentian Raja, Rabu (1/9) lalu.

Saat ini kasus dan barang bukti yakni sebuah truk berisi 8 ton buah kelapa sawit telah berada diimpahkan ke Polres Kampar. Dalam perjalanannya, Polres Kampar telah menetapkan dua tersangka yakni KI yang merupakan sopir sewaan dan SB yang merupakan satpam Kopsa-M.

Dalam kasus tersebut bukan hanya anggota Kopsa-M saja yang menjadi korban. Namun, PTPN V juga turut dirugikan. Dimana kerugian dari dugaan penggelapan itu sebesar Rp20 juta. Sebab, Kopsa M merupakan koperasi sawit dengan pola plasma PTPN V Pekanbaru.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta Sindikat Uang Palsu di Makassar, Kepala Perpus hingga ASN Diduga Terlibat
Fakta-Fakta Sindikat Uang Palsu di Makassar, Kepala Perpus hingga ASN Diduga Terlibat

Dari 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.

Baca Selengkapnya
Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 15 Tersangka, Barang Bukti Rp446,7 Juta hingga Mesin Cetak
Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 15 Tersangka, Barang Bukti Rp446,7 Juta hingga Mesin Cetak

Di antara 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.

Baca Selengkapnya
Terbukti Manipulasi Nilai Rapor, 51 Siswa SMP di Depok Dicoret Masuk 8 SMA
Terbukti Manipulasi Nilai Rapor, 51 Siswa SMP di Depok Dicoret Masuk 8 SMA

Kasus ini diawali pengecekan nilai oleh Tim Pengawasan PPDB Jabar bersama Panitia PPDB SMAN 1.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Salah Satu Tersangka Produksi Uang Palsu Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Ini kata Polisi
Beredar Kabar Salah Satu Tersangka Produksi Uang Palsu Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Ini kata Polisi

Polisi menegaskan kasus ini masih diselidiki dan tak ingin salah mentersangkakan seseorang dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah SMK Negeri 1 Klungkung Bali, Temukan 293 Ijazah Siswa Ditahan Sekolah!
Jaksa Geledah SMK Negeri 1 Klungkung Bali, Temukan 293 Ijazah Siswa Ditahan Sekolah!

Penggeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada sekolah SMKN 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Temukan Ratusan Stempel Kegiatan Fiktif
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Temukan Ratusan Stempel Kegiatan Fiktif

Stempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kadis Kebudayaan DKI Diperiksa Kejati Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Rp150 Miliar
Kadis Kebudayaan DKI Diperiksa Kejati Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Rp150 Miliar

Ditegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Marah Melotot Rektor UIN Alauddin Makassar Kasus Uang Palsu: Saya Tertampar Sekejap Hancur!
VIDEO: Marah Melotot Rektor UIN Alauddin Makassar Kasus Uang Palsu: Saya Tertampar Sekejap Hancur!

Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis marah dengan kejadian ini dan merasa tertampar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Polisi Produksi Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Diduga Libatkan Guru Besar
VIDEO: Jawaban Polisi Produksi Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Diduga Libatkan Guru Besar

Polisi telah menetapkan 15 orang tersangka kasus produksiĀ uang palsu

Baca Selengkapnya
13 Orang Terlibat Kasus Katrol Nilai di SMPN 19 Depok, Ada Kepala Sekolah hingga ASN
13 Orang Terlibat Kasus Katrol Nilai di SMPN 19 Depok, Ada Kepala Sekolah hingga ASN

13 Orang terlibat kasus katrol nilai itu hasil audit SMPN 19 dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek Dikti.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran
Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran

Kejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.

Baca Selengkapnya