Doyan foya-foya, Andrian 13 kali curi kotak amal masjid
Merdeka.com - Andrian Saputra (21), pemuda pengangguran asal Klaten, Jawa Tengah ini akhirnya diciduk polisi. Dia ditangkap lantaran nekat mencuri kotak amal di beberapa masjid wilayah Klaten untuk foya-foya.
Warga Dusun Polodadi, Desa Tarubasan,Karanganom, Klaten ini mengaku telah 13 kali mencuri kotak amal. Pada aksi terakhirnya ini dia justru bernasib nahas. Pelaku ditangkap saat beraksi di masjid Desa Candirejo Ngawen, Klaten.
Andrian ditangkap warga dan diserahkan ke unit serse Polsekta Ketandan, Jumat (11/11) pagi. "Pelaku dua kali mencuri di lokasi berbeda pada rentang waktu yang tidak lama. Peristiwanya terjadi Jumat dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, saat masjid dalam keadaan kosong," ujar Kapolsekta Ketandan, AKP Suyarta Praja.
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
Sebelum tertangkap, kata Suryata, pelaku dengan leluasa masuk ke dalam masjid di Desa Drono Ngawen Klaten. Di masjid tersebut Andrian berhasil membongkar kotak infak dengan linggis. Uang sebanyak Rp 49.700 berhasil dibawa kabur.
Beberapa hari kemudian, lanjut Suyarta, pelaku mencuri lagi di masjid di desa Candirejo Ngawen. Di lokasi ini pelaku ketiban sial, lantaran kepergok warga.
"Dia tiba di masjid naik sepeda onthel sekitar pukul 02.30 WIB, dan langsung masuk ke dalam. Kotak amal yang berada di samping pintu langsung dicongkelnya. Nahas saat akan mencongkel kotak infak warga memergokinya dan langsung diteriaki maling. Plaku langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke balai desa setempat," terang Suyarta.
Suyarta menambahkan, pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penjara.
Sementara itu, Andrian mengaku telah melakukan pencurian kotak infak sebanyak 13 kali. Uang hasil pencurian tersebut menurut dia, digunakan untuk berfoya-foya. "Mencuri kotak infak di masjid itu mudah. Saya melakukan dalam sebulan terakhir. Total uang yang saya kumpulkan sudah Rp 800 ribu. Uang tersebut saya gunakan untuk foya-foya," terang Andrian. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaMendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaSelama melarikan diri, Yandi rupanya sempat berupaya mengganti identitas dan kerap berpindah-pindah tempat. Upaya itu dilakukan untuk lepas dari kejaran polisi.
Baca SelengkapnyaAksi maling mencuri kotak amal sampai membakar tirai pembatas salat.
Baca SelengkapnyaAlih-alih kampanye, ADK (25), calon anggota legislatif di Kabupaten Madiun justru membobol belasan toko
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca Selengkapnya