DPD desak Presiden Jokowi segera berhentikan Ahok sebagai gubernur
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengambil sikap terkait belum dinonaktifkannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang saat ini tengah berstatus terdakwa kasus penodaan agama. Menurut anggota DPD A.M Fatwa, sudah seharusnya Ahok berhenti sementara sejak perkaranya ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Secara hukum sudah seharusnya Ahok berhenti dengan sendirinya dari posisinya sebagai gubernur DKI Jakarta. Dan kami menyatakan tidak sependapat dengan putusan bahwa Ahok menjabat kembali sebagai gubernur," kata Fatwa yang ditemui di gedung DPR (20/2), Jakarta Pusat.
Senator dari Jakarta Fahira Idris juga beranggapan bahwa pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait belum diberhentikannya Ahok terlalu mengada-ada.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
"Terkait pernyataan Mendagri ini terlalu mengada-ada. Jadi kita mengimbau Mendagri agar mempertimbangkan pendapat kita karena permasalahan ini memiliki dampak yang cukup besar," ujar Fahira.
Dia juga mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan keputusan pemberhentian sementara pada Ahok.
"Kami juga mendesak kepada Presiden Jokowi agar secepatnya memberikan putusan pemberhentian sementara untuk Ahok," tuturnya.
A.M Fatwa juga menambahkan bahwa DPD memang tidak memiliki hak untuk angket, namun DPD masih memiliki hak pribadi untuk menyuarakan pendapat politis terkait hal ini.
"DPD tidak punya wewenang sampai angket tapi DPD memiliki hak pengawasan. Pernyataan pendapat politik ini diharapkan memiliki resonansi politik yang banyak dipicu oleh Ahok," katanya.
Hingga saat ini kata Fatwa Sudah Ada 22 orang yang ikut menandatangani pendapat untuk memberhentikan sementara Ahok dan masih akan bertambah dalam beberapa waktu ini.
"Sekarang sudah terkumpul 22 tanda tangan," katanya.
Menurutnya jika seseorang sudah menjadi wakil rakyat atau daerah, dia memiliki kemandirian untuk menetapkan sikap politik dan tentu dipertanggungjawabkan kepada konstituen secara politik.
"Pernyataan politik seperti ini yang berdiri sendiri dan tidak terkait dengan DPR RI. Anggota DPR mempunyai hak individual sendiri-sendiri dan kami bertanggung jawab secara pribadi," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaMeski Heru Budi tidak diusulkan oleh DPRD, tetapi masih bisa diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menyiapkan delapan nama sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta mendatang.
Baca SelengkapnyaNamun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis
Baca SelengkapnyaUngkapan itu disampaikan Pramono menanggapi pengunduran dirinya sebagai Sekertaris Kabinet (Seskab) yang telah disetujui oleh Jokowi.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.
Baca SelengkapnyaPramono memutuskan mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain Anies, nama mantan Panglima TNI Andika Perkasa juga terjaring oleh DPD PDIP DKI Jakarta
Baca Selengkapnya