Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD dinilai terkenal karena konflik

DPD dinilai terkenal karena konflik sidang paripurna dpd. ©2017 Merdeka.com/Anisyah Yusepa

Merdeka.com - Senator daerah pemilihan Kalimantan Selatan Sofwan Hadi mengakui Dewan Perwakilan Daerah (DPD) semakin dikenal masyarakat berkat konflik yang dipertontonkan secara umum serta kinerja yang semakin mengecewakan masyarakat.

"Semakin terkenal malah memprihatinkan. Terkenal karena ada tontonan tidak baik dan mengecewakan masyarakat," kata Sofwan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4).

Sofwan mengatakan, kisruh yang saat ini tengah melanda DPD karena rebutan kursi pimpinan atau internal pasca MA mencabut peraturan DPD tentang Tata Tertib DPD No 1 Tahun 2017, salah satunya soal masa pimpinan DPD selama 2,5 tahun semakin membuat reputasi DPD terpuruk di hadapan masyarakat.

Diketahui, DPD mengembalikan tata tertib Nomor 1 Tahun 2014. Dimana masa pimpinan terpilih lima tahun. Namun, sambung Sofwan, hal itu ternyata menimbulkan kericuhan.

"Masalah pokoknya ada updaya pergantian pimpinan di tengah jalan. Ya begitu lah, ribut karena rebutan kursi pimpinan," tandas Sofwan.

Senada, Senator asal Jawa Tengah, Ahmad Muqowan menyebutkan bahwa lembaga DPD bukanlah perusahaan pribadi atau private company. DPD dimiliki oleh 136 anggota dari 33 provinsi di Indonesia.

Ahmad mengungkapkan, pimpinan DPD yaitu Mohammad Saleh, Farouk Muhammad dan GKR Hemas, memperlakukan DPD seperti private company. Hal tersebut memicu timbulnya kericuhan saat rapat paripurna pemilihan pimpinan DPD pada awal pekan ini.

"DPD ini lembaga, bukan private company. Jadi kalau ada apa-apa tanya dulu kepada (136) anggota," kata Ahmad, di lokasi yang sama.

Dalam rapat paripurna tersebut, lanjut Ahmad, GKR Hemas selaku pimpinan rapat paripurna memberlakukan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2014 secara sepihak. Hal itu karena Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 1 Tahun 2017 telah dibatalkan Mahkamah Agung.

Ahmad mengatakan, GKR Hemas mengetuk palu pimpinan tanpa persetujuan. Poin krusial yang dipermasalahkan di dalam tata tertib tersebut adalah masa jabatan pimpinan DPD antara 5 dan 2,5 tahun.

"Justru yang terjadi dalam proses kepemimpinan mereka ketidakwarasan. Kembali ke tata tertib lama, belum selesai tapi sudah ketuk palu. Harusnya ditanyakan dulu ke anggota," tegas Ahmad.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SK Kepengurusan PDIP Digugat 4 Kadernya ke PTUN Jakarta, Ini Isi Gugatannya
SK Kepengurusan PDIP Digugat 4 Kadernya ke PTUN Jakarta, Ini Isi Gugatannya

Empat orang kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seperti Pepen Noor, Ungut, Ahmad dan Endang Indra Saputra.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya

Lima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.

Baca Selengkapnya
Gelar Rapat Pleno, Ketua AMPI: Tetap Pegang Teguh Mekanisme Organisasi
Gelar Rapat Pleno, Ketua AMPI: Tetap Pegang Teguh Mekanisme Organisasi

Ditanya terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam rapat pleno Jerry menjelaskan, memang terjadi beberapa insiden dalam rapat pleno.

Baca Selengkapnya
DPR Ternyata Sudah Peringatkan Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat karena Asusila, Ini Pesannya
DPR Ternyata Sudah Peringatkan Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat karena Asusila, Ini Pesannya

DPR Ternyata Telah Peringatkan Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat karena Asusila

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi II DPR Ungkap 3 ‘Dosa’ Ketua KPU Hasyim Asy’ari hingga Dipecat DKPP
Anggota Komisi II DPR Ungkap 3 ‘Dosa’ Ketua KPU Hasyim Asy’ari hingga Dipecat DKPP

Anggota Komisi II DPR mengaku mendapatkan informasi daftar 'dosa' Hasyim dari DKPP.

Baca Selengkapnya
Herannya DKPP, Gaji Ketua KPU Hasyim Asy'ari Rp43 Juta tapi Janjikan Korban Rp4 Miliar
Herannya DKPP, Gaji Ketua KPU Hasyim Asy'ari Rp43 Juta tapi Janjikan Korban Rp4 Miliar

Dalam salinan keputusan DKPP yang diterima merdeka.com, Kamis (4/7), DKPP merasa heran dengan perilaku Hasyim Asy’ari.

Baca Selengkapnya
DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus
DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan soal pemberian sanksi peringatan keras secara terus menerus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP dan Kemendagri Buntut Pemecatan Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU
Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP dan Kemendagri Buntut Pemecatan Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU

Pemanggilan itu dilakukan Komisi II DPR untuk meminta penjelasan atau mendengarkan langsung dari pihak DKPP terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
La Nyalla Coba Sahkan Tatib DPD RI Tanpa Kesepakatan, Ini Kata Pakar Hukum
La Nyalla Coba Sahkan Tatib DPD RI Tanpa Kesepakatan, Ini Kata Pakar Hukum

Para anggota DPD RI mewakili daerah pemilihan masing-masing sehingga memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tinggi negara itu.

Baca Selengkapnya
Sempat Memanas, Paripurna DPD RI Sahkan Tata Tertib Baru
Sempat Memanas, Paripurna DPD RI Sahkan Tata Tertib Baru

Sidang tersebut sempat memanas karena sebuah pengambilan keputusan bersifat dinamis.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila
FOTO: Tok! DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila

DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

Baca Selengkapnya
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte

Baca Selengkapnya