DPD dukung RUU Tax Amnesty, asal pejabat, pengusaha dan aparat jujur
Merdeka.com - DPD RI mendukung penuh langkah pemerintah untuk merumuskan undang-undang pengampunan pajak atau RUU Tax Amnesty. Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang menyatakan, payung hukum tersebut akan mendorong pendapatan daerah.
"Kita mendorong agar wajib pajak ke Indonesia. Kalau tumbuh kesadaran sebagai orang Indonesia, maka uang itu ke dalam negeri bukan ke luar. Kita ampuni dia tapi dengan harapan tumbuh kesadaran agar membayar pajak dengan baik," kata Ajiep di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).
Senator yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan berujar, RUU Tax Amnesty memang sudah disepakati oleh pihaknya, pemerintah, dan DPR. Saat ini DPD turut serta mengawasi prosesnya di komisi XI DPR.
-
Bagaimana Jawa Tengah meningkatkan pelayanan publik dan pencegahan korupsi? Selain itu, upaya-upaya terobosan dalam pelayanan publik dan pencegahan korupsi juga perlu terus dilakukan, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Apa yang menjadi tugas utama DKPP di Jawa Tengah? Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, posisi DKPP sebagai penyelenggara pemilu merupakan satu kesatuan fungsi bersama KPU dan Bawaslu.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
"RUU ini kewenangannya ya di DPR. Kami kewenangan melakukan pengawasan sampai ke daerah-daerah," tuturnya.
Dia mengungkapkan, memang pemerintah harus berani membangun rasa kepercayaan diri warganya. Hal tersebut agar ada ketaatan membayar pajak di dalam negeri.
"Cuma kan aparatnya juga harus memiliki kejujuran yang tinggi. Pengusaha harus jujur, aparat harus jujur. Maka fungsi pengawasan harus kita tingkatkan," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komite IV DPD Budiono. Menurutnya, DPD mulai saat ini mengkajinya agar payung hukum tersebut bisa diterapkan di daerah.
"DPD berpikir bagaimana pelaksanaannya di daerah. Kalau tidak bisa operasional di daerah nanti ada Perda untuk memperingan pajak yang tidak terbayarkan," ucap Budiono.
Dia juga mendesak pemerintah berpikiran rasional. Dalam hal ini menunjukkan secara konkret berapa target repatriasi.
"DPD meski bukan target utama, tapi tetap mendesak pemerintah untuk memenuhi targetnya. Kalau cuma Rp 60 triliun sangat rendah sekali. Ini orang-orang bisa curiga hanya memberikan murah. Kami akan menanyakan ke Menkeu seberapa pas sebenarnya target RUU Tax Amnesty," terangnya.
Memang Komite IV DPD ini mempunyai lingkup tugas pada sektor pendapatan negara. Beberapa di antaranya ialah pada rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah, memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK, pajak, dan usaha mikro, kecil dan menengah.
"Kita juga mengantisipasi jangan sampai dana masuk berbondong-bondong diibaratkan seperti tronton masuk gang. Dana besar tidak bisa masuk karena kita tidak siap. Sehingga kalau DPD berpikir ini peluang pemerintah, itu nanti DPD akan mendorong pemerintah membatasi, atau bahkan moratorium terhadap pinjaman luar negeri dan surat utang negara, ini bisa dikurangi," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta aparat Kejaksaan tidak bermain proyek.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi yakin ada proses hukum apabila terbukti ada transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan bahwa tiap gerak-gerik pejabat selalu dipantau publik
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.
Baca Selengkapnya