DPD minta RUU Pengelolaan Kawasan Perbatasan masuk prolegnas 2017
Merdeka.com - Komite I DPD meminta pemerintah memperhatikan wilayah perbatasan yang terpinggirkan akibat besarnya ketimpangan antara kawasan non perbatasan dengan kawasan perbatasan. Untuk itu, targetkan RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan yang saat ini tengah digodok masuk menjadi salah satu usulan prolegnas prioritas tahun 2017.
Wakil Ketua Komite I, Benny Rhamdani mengatakan pemerintah seakan tidak memperhatikan kawasan perbatasan yang sudah lama terpinggirkan. Maka, sudah saatnya negara hadir menjadi pendorong bagi daerah perbatasan agar dikelola dengan baik keseimbangan pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan.
"Ini respon serius komite I terhadap masalah kawasan perbatasan yang sudah lama dipinggirkan, sudah saatnya negara hadir," tegas Benny kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/6).
-
Mengapa BPIP penting di perbatasan? Menurutnya, perlu adanya sosialisasi tentang pemahaman dan pentingnya Ideologi Pancasila kepada masyarakat, terutama tentang pentingnya ekonomi Pancasila.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Apa rencana BSI terkait UUS BTN? Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Gunawan A. Hartoyo mengungkapkan bahwa perseroan masih terus mengkaji dan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi yang melibatkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN ingin menjadi lebih profesional? 'Dalam rangka kesinambungan organisasi serta penerapan sistem merit yang diharapkan mampu membawa Kementerian ATR/BPN untuk menjadi lebih profesional,' kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Siapa yang diprioritaskan BNPT? Pemerintah memprioritaskan penanganan penyintas bukan hanya dari aspek fisik, melainkan juga psikis dan keberlanjutan finansial.
Komite I ingin segera RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan yang diinisiasi oleh DPD agar segera rampung sehingga segera diparipurnakan di DPD.
"RUU ini diinisiasi oleh Komite I DPD untuk percepatan pembangunan wilayah perbatasan, oleh karena itu perlu aturan yang lebih komprehensif dan perlu adanya kepastian hukum," jelas dia.
Senator asal Sulawesi Selatan, Iqbal Parewangi menilai salah satu urgensi dari RUU ini adalah untuk meningkatkan status Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi Kementerian agar fungsinya lebih kuat dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam mengelola perbatasan.
"Kawasan perbatasan meliputi 11 provinsi, itu sudah sepertiga dari jumlah provinsi di Indonesia, harusnya sudah bisa dibentuk kementerian khusus yang mengurus masalah perbatasan ini," tutur Iqbal.
Senada dengan pernyataan tersebut, Senator Syarief dari Lampung juga setuju jika pemerintah menaikkan status BNPP dari Badan menjadi Kementerian Khusus yang menangani masalah wilayah perbatasan. "Masih minimnya perhatian pusat ke wilayah perbatasan saya setuju untuk ditingkatkan Badan Nasional Pengelola Perbatasan menjadi Kementerian terkait," ujarnya.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak, Eddy Suratman mengingat urgensi pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan. Menurutnya wilayah perbatasan mempunyai banyak sekali konflik kepentingan yang juga harus segera diselesaikan.
"Tujuan RUU Pengelolaan Wilayah Perbatasan ini untuk meningkatkan kesejahteraan kawasan perbatasan. Dengan adanya UU ini nantinya akan menjamin kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, keamanan kawasan, mengelola sumberdaya di kawasan perbatasan itu sendiri," tutupnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upacara tersebut diikuti seluruh pegawai dan berlangsung di Kantor BNPP Jakarta.
Baca SelengkapnyaUpaya itu diperlukan untuk mengoptimalkan realisasi program yang telah dibuat.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan anggaran untuk pengelolaan perbatasan tersebar di sejumlah K/L yang mengurusi perbatasan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan PLBN merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mengembangkan wilayah perbatasan.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaBappenas jadi salah satu pilar atas pembangunan negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaTerkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.
Baca Selengkapnya