Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD minta RUU Pengelolaan Kawasan Perbatasan masuk prolegnas 2017

DPD minta RUU Pengelolaan Kawasan Perbatasan masuk prolegnas 2017 Anak-anak di perbatasan. ©2016 Merdeka.com/Marselinus Gual

Merdeka.com - Komite I DPD meminta pemerintah memperhatikan wilayah perbatasan yang terpinggirkan akibat besarnya ketimpangan antara kawasan non perbatasan dengan kawasan perbatasan. Untuk itu, targetkan RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan yang saat ini tengah digodok masuk menjadi salah satu usulan prolegnas prioritas tahun 2017.

Wakil Ketua Komite I, Benny Rhamdani mengatakan pemerintah seakan tidak memperhatikan kawasan perbatasan yang sudah lama terpinggirkan. Maka, sudah saatnya negara hadir menjadi pendorong bagi daerah perbatasan agar dikelola dengan baik keseimbangan pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan.

"Ini respon serius komite I terhadap masalah kawasan perbatasan yang sudah lama dipinggirkan, sudah saatnya negara hadir," tegas Benny kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/6).

Komite I ingin segera RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan yang diinisiasi oleh DPD agar segera rampung sehingga segera diparipurnakan di DPD.

"RUU ini diinisiasi oleh Komite I DPD untuk percepatan pembangunan wilayah perbatasan, oleh karena itu perlu aturan yang lebih komprehensif dan perlu adanya kepastian hukum," jelas dia.

Senator asal Sulawesi Selatan, Iqbal Parewangi menilai salah satu urgensi dari RUU ini adalah untuk meningkatkan status Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi Kementerian agar fungsinya lebih kuat dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam mengelola perbatasan.

"Kawasan perbatasan meliputi 11 provinsi, itu sudah sepertiga dari jumlah provinsi di Indonesia, harusnya sudah bisa dibentuk kementerian khusus yang mengurus masalah perbatasan ini," tutur Iqbal.

Senada dengan pernyataan tersebut, Senator Syarief dari Lampung juga setuju jika pemerintah menaikkan status BNPP dari Badan menjadi Kementerian Khusus yang menangani masalah wilayah perbatasan. "Masih minimnya perhatian pusat ke wilayah perbatasan saya setuju untuk ditingkatkan Badan Nasional Pengelola Perbatasan menjadi Kementerian terkait," ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak, Eddy Suratman mengingat urgensi pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan. Menurutnya wilayah perbatasan mempunyai banyak sekali konflik kepentingan yang juga harus segera diselesaikan.

"Tujuan RUU Pengelolaan Wilayah Perbatasan ini untuk meningkatkan kesejahteraan kawasan perbatasan. Dengan adanya UU ini nantinya akan menjamin kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, keamanan kawasan, mengelola sumberdaya di kawasan perbatasan itu sendiri," tutupnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peringati HUT Ke-14 BNPP, Mendagri Tito Ajak Pegawai Renungi Sejarah Panjang BNPP
Peringati HUT Ke-14 BNPP, Mendagri Tito Ajak Pegawai Renungi Sejarah Panjang BNPP

Upacara tersebut diikuti seluruh pegawai dan berlangsung di Kantor BNPP Jakarta.

Baca Selengkapnya
Optimalkan Realisasi Program, Mendagri Minta Jajaran BNPP Perkuat Koordinasi
Optimalkan Realisasi Program, Mendagri Minta Jajaran BNPP Perkuat Koordinasi

Upaya itu diperlukan untuk mengoptimalkan realisasi program yang telah dibuat.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta BNPP Perkuat Koordinasi: Biar Orang Tahu Ada Badan Ini
Mendagri Minta BNPP Perkuat Koordinasi: Biar Orang Tahu Ada Badan Ini

Dia menjelaskan anggaran untuk pengelolaan perbatasan tersebar di sejumlah K/L yang mengurusi perbatasan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tekankan Pentingnya Peran PLBN dalam Membangun Indonesia dari Pinggiran
Mendagri Tekankan Pentingnya Peran PLBN dalam Membangun Indonesia dari Pinggiran

Keberadaan PLBN merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mengembangkan wilayah perbatasan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya
Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPR
Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPR

Sebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Lebih Dekat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Mengenal Lebih Dekat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Bappenas jadi salah satu pilar atas pembangunan negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Terkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.

Baca Selengkapnya