Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD Nilai Pemanggilan Komisioner KPU Terkait Laporan OSO Bukan Kriminalisasi

DPD Nilai Pemanggilan Komisioner KPU Terkait Laporan OSO Bukan Kriminalisasi Anggota DPD RI Benny Ramdani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komite Bidang Politik, hukum, HAM dan Ketertiban Umum DPD RI Benny Ramdani menilai pemanggilan komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait laporan Oesman Sapta Odang oleh Kepolisian merupakan hal yang wajar. Menurutnya, polisi hanya menjalankan sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.

Dia meminta sejumlah pihak tak perlu panik terhadap pemanggilan tersebut. Apalagi menyebarkan tuduhan seolah-olah pemanggilan komisioner KPU merupakan bentuk kriminalisasi.

"Tuduhan seperti itu merupakan penghinaan terhadap profesionalisme kepolisian sebagai penegak hukum," kata Benny kepada wartawan, Kamis (31/1).

Benny menilai, tudingan kriminalisasi terkait pemerikasaan Komisioner KPU adalah cara pandang jahat terhadap tugas polisi sebagai penegak hukum.

"Ini sikap buruk yang harusnya tidak dipertontonkan oleh mereka yang mengaku sebagai NGO yang selama ini dinilai lebih paham tentang hukum dan harusnya memiliki selera tinggi terhadap penghormatan untuk menempatkan hukum sebagai panglima," tegasnya.

Ketua DPP Partai Hanura ini menganggap cara pandang semacam itu justru akan menyesatkan. Dia meminta semua pihak untuk menyerahkan masalah laporan OSO terkait pencoretan namanya dalam DCT Anggota DPD ke polisi.

"Maka lebih fair teman-teman yang mengatasnamakan LSM itu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ini lebih baik untuk menghindari kecurigaan publik," tandas Benny.

Sebelumnya, KPU tidak meloloskan Oesman dalam pencalonan anggota legislatif Dewan Pimpinan Daerah (DPD RI), padahal dirinya telah memenangkan gugatan di PTUN dan Bawaslu. KPU menolak pencalonan OSO karena Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pengurus partai politik maju sebagai calon anggota DPD RI.

Dalam perkembangannya, pengacara Oesman, Herman Kadir melaporkan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner lainnya yaitu Hasyim Asyari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/1).

Lalu penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua KPU Arief Budiman dan salah satu komisioner Pramono Ubaid terkait laporan tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta pada Selasa (29/1).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan penyidik meminta keterangan dua pimpinan KPU guna mengklarifikasi laporan dari pelaporan kubu OSO.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami
Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami

"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny

Baca Selengkapnya
Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK
Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK

Staf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Purbo Sudah Diperiksa Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Penyitaan Handphone Hasto PDIP
AKBP Rossa Purbo Sudah Diperiksa Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Penyitaan Handphone Hasto PDIP

AKBP Rossa Purbo dilaporkan sebelumnya dilaporkan terkait penyitaan barang milik Hasto saat KPK mengusut keberadaan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
PDIP: Megawati dengan Jiwa Keibuan Geram terhadap Perilaku Penyidik KPK AKBP Rossa
PDIP: Megawati dengan Jiwa Keibuan Geram terhadap Perilaku Penyidik KPK AKBP Rossa

PDIP berharap para penegak hukum tetap menunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP

KPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai KPK Usai Pihak Hasto Lapor ke Dewas Buntut Penyitaan Ponsel
Reaksi Santai KPK Usai Pihak Hasto Lapor ke Dewas Buntut Penyitaan Ponsel

KPK penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta beberapa barang pribadi mereka mengacu ketentuan operasional penyidik.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Panggil Cak Imin Besok, Begini Reaksi NasDem
KPK Bakal Panggil Cak Imin Besok, Begini Reaksi NasDem

KPK akan memanggil Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI

Baca Selengkapnya