Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD RI bahas daerah otonomi baru di Kantor Staf Presiden

DPD RI bahas daerah otonomi baru di Kantor Staf Presiden DPD RI bahas daerah otonomi baru di Kantor Staf Presiden. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Bahas pemekaran Ketua Komite I Benny Rhamdani bersama pengurus nasional Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Percepatan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) mengadakan Rapat Konsultasi di Kantor Staf Presiden.

Rapat Konsultasi tersebut dengan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani. Turut Hadir, Anggota Komite I Muhammad Idris dan Pengurus Forkonas Calon DOB. Di Kantor Staf Presiden Medan Merdeka Jakarta Pusat. Rabu, 26 September 2018.

Ketua Komite I Benny Rhamdani memaparkan bahwa Pemerintah harus menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pemekaran dan DOB adalah tuntutan dari undang-undang. Pemerintah tidak boleh melanggar perintah undang-undang tersebut, terkait Daerah Otonomi Baru. Hingga hari ini belum dikeluarkan oleh pemerintah dua Peraturan Pemerintah sebagai landasan DOB.

"Pemerintah harus mengambil kebijakan politik mengabulkan pemekaran dan hadir menunjukkan keberpihakan maka akan terjadi legitimasi pemerintahan yang berpihak kepada daerah. Saya berharap, apa yang menjadi aspirasi perjuangan kami. Pemerintah segera menerbitkan 2(dua) Peraturan Pemerintah tentang Penataan daerah dan Desain Besar Penataan Daerah, setelah itu secara baru secara tripartit dengan DPR dan DPD dibahas langkah strategisnya," ucapnya.

dpd ri bahas daerah otonomi baru di kantor staf presiden

DPD RI bahas daerah otonomi baru di Kantor Staf Presiden ©2018 Merdeka.com

Pada 4 Oktober 2016 lalu DPD RI mengadakan Konsolidasi Nasional dengan kemendagri dan seluruh Kepala Daerah serta delegasi dari Calon DOB. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah menerima usulan 173 DOB. Terdiri dari usulan 16 Provinsi dan 157 Kabupaten/Kota.

Ketua Forkonas Calon DOB Sehan Salim Landjar mengungkapkan, perjuangan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pilpres, tapi murni adalah perjuangan daerah. Selain itu, menurutnya seharusnya selambatnya 2 tahun setelah UU No.23 Tahun 2014 ditetapkan harus ditindak lanjuti oleh pembentukan DOB.

"Perjuangan ini bukan ada sangkut pautnya dengan pilpres tapi murni perjuangan daerah. Presiden yang kami cintai sangat mencintai dan mendambakan kesejahteraan daerah, oleh karena itu kami membutuhkan sikap Presiden untuk segera menetapkan 2 PP sebagai dasar dari perjuangan kami. Saya kira apa yang kami perjuangkan ini demi kebaikan dan dampaknya untuk kesejahteraan daerah dan menunjukkan pemerintah hadir disitu," tegasnya.

Senator Aceh Fachrul razi menambahkan, bahwa daerah sudah sabar selama 18 (delapan belas) tahun menunggu bagaimana pemekaran itu terwujud. Hal tersebut terjadi sebagai akumulasi dari ketimpangan dan ketidakadilan pemerataan pembangunan di daerah. Oleh karena itu, DPD RI akan terus hadir bersama daerah dan menjadi garda terdepan dan memfasilitasi keinginan daerah salah satunya mewujudkan DOB.

dpd ri bahas daerah otonomi baru di kantor staf presiden

DPD RI bahas daerah otonomi baru di Kantor Staf Presiden ©2018 Merdeka.com

"DPD RI akan menjadi garda terdepan untuk mengawal aspirasi daerah ini, keputusan ada di Presiden. Presiden kita adalah seorang yang peduli dan mencintai daerah, oleh karena itu kami mau Presiden yang peduli dan cinta kepada daerah dengan segera tanda tangani dua PP tersebut, dan kami akan kawal terus agar Presiden mewujudkan ini," tambahnya.

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menerima dengan baik maksud dan tujuan rapat konsultasi antara DPD RI dan Forkonas Calon DOB. Beliau mengatakan bahwa langkah pertama akan segera menindaklanjuti aspirasi ini dan menjanjikan Oktober 2018 untuk mengadakan rapat lanjutan dengan mengundang kementerian dan Lembaga terkait membahas 2(dua) PP yang menjadi tuntutan dari daerah Calon DOB.

"Saya memahami suasana kebatinan dari daerah ini, dan saya harap prosesnya harus dipahami oleh semua pihak, kami akan mencoba melihat dan mengevaluasi serta mengkaji. Saya rasa nanti akan dibentuk tim kecil dengan pemerintah/DPD/Forkonas nanti untuk pembahasan terbatas sehingga ada proses dan progres yang harus dihasilkan," pungkasnya.

Sebagai informasi tugas dari Kedeputian V dari Kantor Kepala Staf Presiden adalah memberikan bantuan kepada Presiden dan Wakil Presiden di bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Dilantik, DPR Bakal Adakan Rapat Konsultasi Bahas Tata Cara Penetapan Calon Ketua dan Wakil Ketua DPR
Usai Dilantik, DPR Bakal Adakan Rapat Konsultasi Bahas Tata Cara Penetapan Calon Ketua dan Wakil Ketua DPR

DPR juga membahas persiapan pengucapan sumlah janji dan terakhir penyerahan kepemimpinan DPR RI dari pimpinan sementara ke pimpinan terpilih.

Baca Selengkapnya
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II

Puan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, 161 Orang Izin dan 132 Hadir
Cak Imin Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, 161 Orang Izin dan 132 Hadir

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Puan Jabarkan Tugas Lima Pimpinan DPR, Sufmi Dasco Urus Politik dan Keamanan
Puan Jabarkan Tugas Lima Pimpinan DPR, Sufmi Dasco Urus Politik dan Keamanan

Puan Maharani bertugas sebagai ketua DPR. Dengan empat wakil ketua yang memimpin bidang tertentu.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Ubah Nomenklatur Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Ini Perubahannya
DPR Batal Ubah Nomenklatur Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Ini Perubahannya

DPR RI menggelar rapat panja, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres)

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI
Usai Kalah di Pilpres, Cak Imin Kembali Hadiri Rapat Paripurna di DPR RI

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Akui Ada Komunikasi dengan Pemerintahan Baru Saat Pembentukan AKD
Pimpinan DPR Akui Ada Komunikasi dengan Pemerintahan Baru Saat Pembentukan AKD

Komunikasi itu terjalin agar alat kelengkapan dewan dapat terbentuk sebelum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjalan.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya