DPD soal ketua dicokok KPK: Kalau mau hasilkan uang ke DPR bukan DPD

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Ketua DPD RI Irman Gusman di rumah dinasnya, Sabtu dini hari. Irman ditangkap diduga tengah melakukan transaksi proyek dengan seorang pengusaha.
Anggota DPD asal Sulawesi Barat Asri Anas belum yakin jika koleganya ikut terlibat tindak pidana rasuah. Bahkan, Asri mengatakan pihaknya menduga jika Irman dijebak.
"Bisa jadi jebakan, tolong pahami UU MD3 tidak ada kewenangan DPD untuk hak budgeting di DPD," kata Asri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9).
Dijelaskan Asri, kewenangan DPD tidak sampai pada mengurus sebuah proyek. Menurut dia, bila pengusaha itu ingin mengurus proyek seharusnya mendatangi DPR RI bukan DPD.
"Kita tidak bisa, duit saja tidak pernah dibicarakan. Logikanya kalau mau menghasilkan uang bawa ke DPR jangan ke DPD yang tidak punya kewenangan," ujar dia.
Untuk itu, Asri menilai sangat tidak masuk akal jika pengusaha yang mendatangi Irman malam hari meminta mengurus proyek. Dia kembali menegaskan, bila kewenangan DPD hanya memberi pertimbangan bukan memberi keputusan.
"Di DPD UU MD3 Pasal 22d tidak punya kewenangan memutuskan hanya memberi pertimbangan. Rasanya tidak masuk akal untuk minta bantuan atau proyek," pungkas Asri.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang anggota DPD berinisial IG. Selain IG, informasi yang dihimpun KPK juga turut mengamankan dua pengusaha, satu seorang perempuan dan satu orang lagi laki-laki.
Kendati begitu, belum ada diketahui identitas dari kedua orang tersebut. Ketiga orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Sampai saat ini belum ada informasi kasus rasuah apa yang membelit ketiga orang tersebut. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya