DPO Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai, Ini Dugaan Perannya pada Kasus Narkoba
Merdeka.com - Anggota DPRD Kota Tanjung Balai yang dilantik lewat proses pergantian antarwaktu (PAW) pada Maret 2023, Mukmin Mulyadi tengah disorot. Pelantikan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjadi perhatian karena dia ternyata berstatus buronan dalam kasus penjualan 2.000 butir pil ekstasi.
Dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, nama Mukmin Mulyadi disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum untuk terdakwa Ahmad Dhairobi alias Robi. Mukmin disebut terlibat dalam sindikat peredaran narkotika.
Kasus narkotika ini terungkap pada 15 Oktober 2020. Saat itu terdakwa Robi dihubungi dua polisi yang menyamar untuk membeli pil ekstasi. Robi kemudian menghubungi Mukmin untuk menanyakan stok pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Mau berapa banyak? Datang kau ke gudang, malam ini biar cerita kita," kata Mukmin menjawab pertanyaan Robi seperti dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Medan, Jumat (14/4).
Selanjutnya, Robi menemui Mukmin di sebuah gudang yang terletak di Jalan Sudirman Tanjung Balai. Kemudian, Robi bertanya kepada Mukmin mengenai stok pil ekstasi tersebut.
"Ada punya Om Gimin (Gimin Simatupang terdakwa lain), tunggu aku telepon dia," ucap Mukmin.
Lalu, Mukmin bertanya kepada Gimin jika ada yang ingin membeli 2.000 butir pil ekstasi. Saat itu Gimin bersedia menyediakan permintaan dari Mukmin.
Selanjutnya, Gimin menemui temannya bernama Boy (dalam daftar pencarian orang). Gimin menerima 2.000 butir pil ekstasi dari Boy.
Kemudian, Gimin langsung menemui Mukmin di wilayah Tanjung Balai. Saat itu juga Gimin memberikan bungkusan yang berisi 2.000 pil ekstasi kepada Mukmin.
Pada 16 Oktober 2020 kedua polisi yang menyamar sebagai pembeli menemui Robi. Di situ terjadi kesepakatan bahwa transaksi pembelian pil ekstasi itu akan dilakukan di tempat pembuangan akhir (TPA) wilayah Tanjung Balai. Lalu, Robi memberi tahu lokasi transaksi narkoba itu kepada Mukmin.
Selanjutnya, Robi kembali menemui dua polisi yang menyamar menjadi pembeli. Saat itu juga Robi menerima telepon dari Mukmin.
"Ke sini kau ke TPA bawa terus uangnya," kata Mukmin kepada Robi.
Kemudian, Robi menuju lokasi TPA yang diikuti dua polisi yang menyamar. Setibanya di TPA, Robi langsung menemui Mukmin dan Gimin yang terlebih dahulu sudah tiba di lokasi.
Saat itu Mukmin mengajak Robi untuk mengambil bungkusan yang berisi 2.000 butir pil ekstasi di bawah pohon tak jauh dari TPA. "Nah ini barangnya," kata Mukmin.
Kemudian, Robi mengajak Mukmin untuk menemui dua pembeli pil ekstasi tersebut. Saat itu Mukmin pun bersedia dengan ajakan Robi.
Tak berselang lama Robi menemui dua pembeli yang sudah menunggu dalam mobil di lokasi TPA. Sementara, Mukmin dan Gimin mengikuti Robi dari belakang menggunakan sepeda motor masing-masing.
Saat berada di dalam mobil, Robi langsung menyerahkan 2.000 butir pil ekstasi tersebut kepada kedua polisi yang menyamar sebagai pembeli. Seketika Robi langsung ditangkap kedua polisi.
Polisi juga melakukan pengejaran terhadap Mukmin dan Gimin. Namun hanya Gimin yang berhasil ditangkap. Mukmin mampu melarikan diri.
Sejak saat itu polisi langsung menyatakan Mukmin sebagai buronan atas kasus narkotika.
Dalam kasus ini, Robi dan Gimin telah dijatuhi hukuman pidana. Robi dijatuhi hukuman pidana selama 9 tahun dan Gimin dihukum 10 tahun penjara pada tahun 2021.
Namun Gimin mengajukan nota banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Bandingnya diterima dan hukumannya dipangkas menjadi 7 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan Mukmin Mulyadi yang tertera pada dakwaan itu adalah orang yang sama dengan Mukmin Mulyadi yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai. Dia diduga terlibat dalam kasus jual beli narkotika pil ekstasi.
"Iya berdasarkan keterangan tersangka awal (Robi dan Gimin) seperti itu," katanya, Jumat (14/4).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sempat kelimpungan lantaran telah mengeluarkan SKCK bagi DPO kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaErik ditangkap bersama sembilan orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaTersangka HBR (49) merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang berinisial S terkait perkara narkoba 70 kilogram.
Baca SelengkapnyaDalam video atau rekaman CCTV, Sofyan ditangkap saat sedang berbelanja.
Baca SelengkapnyaPPP angkat bicara setelah seorang mantan calegnya, Sri Antika (SA) terjerat kasus narkotika. Caleg gagal ini ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Selengkapnya