Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPO Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai, Ini Dugaan Perannya pada Kasus Narkoba

DPO Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai, Ini Dugaan Perannya pada Kasus Narkoba Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPRD Kota Tanjung Balai yang dilantik lewat proses pergantian antarwaktu (PAW) pada Maret 2023, Mukmin Mulyadi tengah disorot. Pelantikan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjadi perhatian karena dia ternyata berstatus buronan dalam kasus penjualan 2.000 butir pil ekstasi.

Dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, nama Mukmin Mulyadi disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum untuk terdakwa Ahmad Dhairobi alias Robi. Mukmin disebut terlibat dalam sindikat peredaran narkotika.

Kasus narkotika ini terungkap pada 15 Oktober 2020. Saat itu terdakwa Robi dihubungi dua polisi yang menyamar untuk membeli pil ekstasi. Robi kemudian menghubungi Mukmin untuk menanyakan stok pil ekstasi.

"Mau berapa banyak? Datang kau ke gudang, malam ini biar cerita kita," kata Mukmin menjawab pertanyaan Robi seperti dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Medan, Jumat (14/4).

Selanjutnya, Robi menemui Mukmin di sebuah gudang yang terletak di Jalan Sudirman Tanjung Balai. Kemudian, Robi bertanya kepada Mukmin mengenai stok pil ekstasi tersebut.

"Ada punya Om Gimin (Gimin Simatupang terdakwa lain), tunggu aku telepon dia," ucap Mukmin.

Lalu, Mukmin bertanya kepada Gimin jika ada yang ingin membeli 2.000 butir pil ekstasi. Saat itu Gimin bersedia menyediakan permintaan dari Mukmin.

Selanjutnya, Gimin menemui temannya bernama Boy (dalam daftar pencarian orang). Gimin menerima 2.000 butir pil ekstasi dari Boy.

Kemudian, Gimin langsung menemui Mukmin di wilayah Tanjung Balai. Saat itu juga Gimin memberikan bungkusan yang berisi 2.000 pil ekstasi kepada Mukmin.

Pada 16 Oktober 2020 kedua polisi yang menyamar sebagai pembeli menemui Robi. Di situ terjadi kesepakatan bahwa transaksi pembelian pil ekstasi itu akan dilakukan di tempat pembuangan akhir (TPA) wilayah Tanjung Balai. Lalu, Robi memberi tahu lokasi transaksi narkoba itu kepada Mukmin.

Selanjutnya, Robi kembali menemui dua polisi yang menyamar menjadi pembeli. Saat itu juga Robi menerima telepon dari Mukmin.

"Ke sini kau ke TPA bawa terus uangnya," kata Mukmin kepada Robi.

Kemudian, Robi menuju lokasi TPA yang diikuti dua polisi yang menyamar. Setibanya di TPA, Robi langsung menemui Mukmin dan Gimin yang terlebih dahulu sudah tiba di lokasi.

Saat itu Mukmin mengajak Robi untuk mengambil bungkusan yang berisi 2.000 butir pil ekstasi di bawah pohon tak jauh dari TPA. "Nah ini barangnya," kata Mukmin.

Kemudian, Robi mengajak Mukmin untuk menemui dua pembeli pil ekstasi tersebut. Saat itu Mukmin pun bersedia dengan ajakan Robi.

Tak berselang lama Robi menemui dua pembeli yang sudah menunggu dalam mobil di lokasi TPA. Sementara, Mukmin dan Gimin mengikuti Robi dari belakang menggunakan sepeda motor masing-masing.

Saat berada di dalam mobil, Robi langsung menyerahkan 2.000 butir pil ekstasi tersebut kepada kedua polisi yang menyamar sebagai pembeli. Seketika Robi langsung ditangkap kedua polisi.

Polisi juga melakukan pengejaran terhadap Mukmin dan Gimin. Namun hanya Gimin yang berhasil ditangkap. Mukmin mampu melarikan diri.

Sejak saat itu polisi langsung menyatakan Mukmin sebagai buronan atas kasus narkotika.

Dalam kasus ini, Robi dan Gimin telah dijatuhi hukuman pidana. Robi dijatuhi hukuman pidana selama 9 tahun dan Gimin dihukum 10 tahun penjara pada tahun 2021.

Namun Gimin mengajukan nota banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Bandingnya diterima dan hukumannya dipangkas menjadi 7 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan Mukmin Mulyadi yang tertera pada dakwaan itu adalah orang yang sama dengan Mukmin Mulyadi yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai. Dia diduga terlibat dalam kasus jual beli narkotika pil ekstasi.

"Iya berdasarkan keterangan tersangka awal (Robi dan Gimin) seperti itu," katanya, Jumat (14/4).

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berhasil Urus SKCK, Caleg DPRK Aceh Timur Ternyata DPO Narkoba
Berhasil Urus SKCK, Caleg DPRK Aceh Timur Ternyata DPO Narkoba

Polisi sempat kelimpungan lantaran telah mengeluarkan SKCK bagi DPO kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Asik Nyabu, Caleg PDIP Diringkus Polisi
Asik Nyabu, Caleg PDIP Diringkus Polisi

Polisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

Calon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Profil Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang Terjaring OTT KPK
Profil Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang Terjaring OTT KPK

Erik ditangkap bersama sembilan orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres

Tersangka HBR (49) merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
Caleg Ditangkap Perkara Narkoba 70 Kg, Sahroni: Bikin Jelek Citra Wakil Rakyat
Caleg Ditangkap Perkara Narkoba 70 Kg, Sahroni: Bikin Jelek Citra Wakil Rakyat

Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang berinisial S terkait perkara narkoba 70 kilogram.

Baca Selengkapnya
Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap
Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap

Dalam video atau rekaman CCTV, Sofyan ditangkap saat sedang berbelanja.

Baca Selengkapnya
Mantan Calegnya Tersandung Narkoba, Ini Penjelasan PPP Kota Tangerang
Mantan Calegnya Tersandung Narkoba, Ini Penjelasan PPP Kota Tangerang

PPP angkat bicara setelah seorang mantan calegnya, Sri Antika (SA) terjerat kasus narkotika. Caleg gagal ini ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu.

Baca Selengkapnya