DPO Dua Muncikari jadi Pintu Masuk Bongkar Prostitusi Artis Lebih Besar
Merdeka.com - Polisi masih memburu dua perempuan diduga sebagai muncikari jaringan prostitusi onlineartis. Keduanya disebut-sebut sebagai kunci pembuka jaringan prostitusi artis yang lebih besar. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut dua orang wanita itu sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Kapolda yakin dua perempuan itu bisa segera ditangkap.
"Insyaallah tertangkap dalam waktu dekat ini," ujarnya, Jumat (11/1).
Jika dua perempuan muncikari ini tertangkap, Polisi yakin akan dapat menguak jaringan prostitusi artis yang lebih besar. Sebab, kedua orang wanita yang tak disebutkan identitasnya itu, diyakini banyak mengetahui mengenai jaringan prostitusi artis.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Mengapa wanita itu menyebarkan bukti perselingkuhan? Dia mengaku memaafkannya agar tidak membuat orang tuanya marah. Namun, dia memutuskan untuk membalas dendam setelah mengetahui sang pacar terus berselingkuh pada bulan September.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Kalau dua orang ini ketangkap, Insya Allah lebih besar lagi karena kuncinya di dua orang ini, walaupun dua orang muncikari (yang sudah tertangkap, ES dan TN) ini sudah tahu tapi intinya ada di dua orang itu (dua DPO)," ucapnya.
Sebelumnya, dua wanita yang disinyalir sebagai bagian dari jaringan dua muncikari prostitusi online ES dan TN, terus diburu polisi. Sebelum ditangkap, polisi meminta pada keduanya untuk menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, agar tak menyulitkan proses penyidikan polisi minta pada kedua wanita tersebut menyerahkan diri ke Polda Jatim. "Kita pasti kita dapatkan, hanya butuh waktu saja untuk penangkapan," ujarnya, Jumat (11/1).
Dia menambahkan, polisi sudah mendeteksi keberadaan kedua orang wanita. Hanya saja, mereka juga terdeteksi berpindah-pindah tempat.
"Polisi sudah menelusuri wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta. Hanya menunggu waktu saja pasti kita dapatkan," tambahnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menyebut ada dua muncikari tersebut sedang diburu.
"Ada dua orang yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya, Kamis (10/1).
Namun sayang, dia tak menjelaskan siapa dua orang yang dimaksud. Meski tak menyebut nama maupun inisial kedua orang tersebut, namun Yusep menyebutkan jenis kelamin mereka.
"Keduanya wanita. Mereka teridentifikasi dalam jaringan prostitusi dengan muncikari ES dan TN," tambahnya.
Peranan dua orang muncikari yang sedang diburu ini adalah ikut menyediakan jasa prostitusi. Jika kedua muncikari ini tak memiliki 'barang' yang dipesan, maka kedua orang tersebut, diduga dapat menyediakannya.
"Keberadaan mereka sudah termonitor. Dalam waktu singkat, akan dapat dilakukan upaya paksa," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bila ditemukan indikasi influencer, artis hingga selebgram mempromosikan judi online, polisi akan menindak tegas.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Baca SelengkapnyaAksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaKedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca SelengkapnyaKe-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaDelapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.
Baca Selengkapnya