DPO empat tahun, pencuri besi tua dibekuk saat kangen rumah
Merdeka.com - Mochammad Supriadi alias Kampret (33) dan Warianto alias Bojes (30) berhasil diringkus Polsek Bululawang, Kabupaten Malang. Sebelum ditangkap, kedua tersangka masuk dalam daftar buronan (DPO) sejak empat tahun terakhir.
Keduanya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada Oktober 2014. Tersangka mencuri besi tua milik pabrik gula Krebet Bululawang.
Usai menjalankan aksinya, mereka melarikan diri ke Kalimantan untuk menyembunyikan diri. Namun saat pulang ke rumahnya di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, langsung diringkus.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
"Belum lama mereka kembali ke Malang. Seorang warga kemudian melaporkan ke polisi, sehingga dengan mudah ditangkap di rumah masing-masing," kata Kompol Supari, Kapolsek Bululawang di Kantornya, Kamis, (22/9).
Saat beraksi, kedua tersangka menggunakan satu unit sepeda motor yang dijadikan alat bukti. Keduanya lolos membawa barang curiannya, namun meninggalkan sepeda motornya.
"Ketika akan melarikan diri, Satpam pabrik memergokinya. Karena ketakutan barang bukti dan sepeda motor ditinggal," Jelasnya.
Lewat barang bukti tersebut, polisi akhirnya bisa menelusuri identitas para tersangka. Kini keduanya harus mendekam dalam sel Polsek Bululawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," terangnya.
Sementara itu, Kepolisian saat ini sedang menggelar operasi sikat Semeru. Kegiatan ini untuk meminimalisir tingkat kejahatan di Malang Raya.
"Kedua tersangka ditangkap bersamaan operasi sikat Semeru. Di Polsek Bululawang baru satu kali ini yang berhasil kita ungkap," ujarnya.
Sasaran Operasi Sikat Semeru untuk memberangus segala bentuk kejahatan yang meresakan masyarakat. Selain itu pihaknya juga mengaktifkan Pamswakarsa di masyarakat. Lewat Pamswakarsa, katanya dapat memprotekksi timbulnya tindak kejahatan.
"Kalau misalnya ada oknum yang mencoba mengganggu Kamtibmas masyarakat setempat bisa bereaksi untuk mencegahnya," ujarnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan alias Perong ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaTiga pria diamankan dalam sebuah rumah kontrakan di Kota Batu
Baca SelengkapnyaSosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaGawai, busur panah dan anak panah disita Densus dari sebuah rumah di Sukoharjo
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya