DPO Terduga Penipuan Jemaah Umrah di Aceh Kabur ke Luar Negeri
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menyatakan terduga pelaku penipuan jemaah umrah yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kabur ke luar negeri.
"Yang bersangkutan berinisial R dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, informasinya R melarikan diri ke Kuala Lumpur, Malaysia," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh AKBP Wahyu Kuncoro di Banda Aceh, Senin (10/5).
Dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri melacak keberadaan DPO tersebut di luar negeri.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana OJK menemukan modus penipuan melalui whatsapp? Saat ini beredar pesan WhatsApp berbentuk pengiriman file APK yang mengatasnamakan kurir pengiriman paket, undangan pernikahan, surat terkait pajak, bahkan surat panggilan kepolisian.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Termasuk berkoordinasi dengan atase Polri di Kuala Lumpur dan Interpol untuk memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ujarnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menetapkan wanita berinisial R sebagai tersangka dugaan penipuan jemaah umrah. Yang bersangkutan sudah dipanggil menghadap penyidik, tetapi tidak memenuhinya.
"Pemanggilan R juga atas petunjuk jaksa. Dalam petunjuknya, jaksa merekomendasikan R ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga ikut menerima uang jemaah umrah," jelas Wahyu seperti dilansir dari Antara.
R merupakan Bendahara PT Elhanif Tour and Travel. Perusahaan biro perjalanan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Aceh oleh sejumlah orang yang gagal berangkat umrah ke Arab Saudi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menetapkan pemilik perusahaan tersebut berinisial AH sebagai tersangka penipuan jemaah umrah.
AH dilaporkan agennya di Aceh Tengah, karena hingga waktu dijanjikan tidak memberangkatkan jemaah umrah ke Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi.
Biaya umrah yang dibayarkan berkisar Rp17 juta hingga Rp23 juta, sehingga totalnya mencapai Rp891 juta.
Mereka dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada Desember 2019. Namun, hingga 2020 mereka tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang itu yakni ASS, RZ, dan satu lagi belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaSatu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaKerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaPolri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebelum dikabarkan berada di Kamboja, Harun Masiku juga diisukan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSatu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.
Baca Selengkapnya