DPO Terduga Teroris Abu Hilwa Ditangkap Saat Polisi Razia Lalu Lintas
Merdeka.com - Buronan Densus 88 Antiteror Polri bernama Triyono Wagimin Atmo alias Andalus alias Abu Hilwa ditangkap polisi saat razia lalu lintas. Terduga teroris itu ditangkap di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari - Temanggung, Jawa Tengah pada Kamis 14 Februari 2019 sekitar pukul 10.30 WIB.
"Telah diamankan satu orang jaringan teror JAD (Jamaah Ansharut Daulah) pada saat dilakukan razia lalu lintas di daerah tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (21/2).
Dedi menjelaskan, penangkapan bermula saat seorang pengemudi melarikan diri ke sawah ketika mobilnya dihentikan polisi pada razia lalu lintas. Aksi tersebut memicu kecurigaan polisi terhadap barang yang dibawa di dalam mobil.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Polisi kemudian memanggil ahli kunci untuk membuka paksa mobil yang ditinggalkan. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa buku-buku yang berkaitan dengan aksi terorisme dan radikalisme.
"Selanjutnya (petugas) membuka paksa mobil yang diparkirkan. Pada saat mobil dibuka paksa dengan mendatangkan tukang kunci dan digeledah, ditemukan beberapa barang bukti
"Setelah diamankan, ternyata pelaku adalah orang yang masuk DPO (daftar pencarian orang) Densus 88 Antiteror," tutur Dedi.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bak film action, begini momen mobil polisi kejar-kejaran dengan minibus hingga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan ditemukan psikotropika atau narkoba jenis Hexymer di dalam mobil.
Baca SelengkapnyaPengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaMobil di gas mundur ke belakang hingga mengenai mobil patroli polisi yang sedang parkir di belakang.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak berkutik ketika ditangkap di kediaman kakaknya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBentrok antara anggota Brimob dengan Polisi terjadi di Kota Tual, Maluku, Minggu (28/7) malam.
Baca Selengkapnya