DPR Aceh Sebut Rancangan Qanun Poligami Belum Tentu Disahkan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh Musannif mengatakan, Rancangan Qanun Hukum Keluarga yang mengatur terkait poligami belum tentu disahkan. Alasannya karena rancangan aturan tersebut masih dikaji dari aspek untung rugi terhadap masyarakat.
"Jika membawa kemudaratan, akan kami tinggalkan karena yang kami bahas bukan hanya Qanun Poligami, itu hanya sebagian kecil dari qanun keluarga," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (11/7).
Dia menjelaskan yang menjadi pro dan kontra saat ini berkaitan dengan pasal poligami, sementara untuk bab lainnya tidak ada.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Kapan diskusi Jelang Pilkada 2024 di Kulon Progo diadakan? Pada Senin (5/8), PC Fatayat NU Kulon Progo bekerja sama dengan Yayasan LKiS dan Koalisi Lintas Isu menggelar 'Diskusi Kesadaran Warga dalam Memilih Pemimpin yang Ideal' di Kantor PCNU Kulon Progo.
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
"Salah satu alasan pembahasan poligami secara terperinci karena tingginya angka perceraian dan nikah siri di Aceh yang melebihi angka nasional," ujarnya.
Musannif mengakui jika pembahasan pasal poligami justru menyakiti hati kaum perempuan sehingga pembahasan ini menjadi viral. Qanun Poligami satu dari ratusan pasal yang sedang dibahas di DPRA.
Dia mengungkapkan, pihaknya juga akan mengundang akademisi pada tanggal 1 Agustus mendatang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk meminta pendapat dan pandangan soal bab poligami sehingga DPRA bisa memastikan pembahasan tersebut dilanjutkan atau tidak.
Dalam diskusi publik yang digelar Pusat Klinik Hukum Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry, Musannif mengatakan bahwa isu Qanun Poligami menjadi viral dalam 2 pekan terakhir di Aceh.
"Media sensitif jika bahas ini dan kami belum sama sekali mendapat koreksi dari draf qanun yang sudah dikonsultasikan ke Kementerian Agama," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaSaat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca Selengkapnya"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca Selengkapnya