Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR akan Panggil Mendagri Terkait Duit Kepala Daerah di Kasino

DPR akan Panggil Mendagri Terkait Duit Kepala Daerah di Kasino Johan Budi . Merdeka.com /Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi akan memanggil Menteri Dalam Negeri terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan kepala daerah di rekening kasino luar negeri.

Pertemuan akan dilakukan pada rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi II dan Mendagri yang akan dilakukan awal Januari 2020.

"Nah nanti dalam RDP selanjutnya bisa kami tanyakan ke Mendagri (kasus Kepala daerah)," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/12).

Orang lain juga bertanya?

"Biar tahu gimana sih ceritanya gitu," tambahnya.

Johan menyatakan, Kemendagri adalah pembina dari Pemda termasuk Kepala daerah di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, wajar apabila Mendagri dimintai keterangan menangani temuan tersebut.

"Kalau dalam konteks ini, mendagri tidak dalam konteks penegakan hukumnya, tetapi kemendagri itu kan sebagai pembina kepala-kepala daerah itu," ujarnya.

Apalagi, Pemda setiap tahunnya masih mendapat kucuran dana dari Pemerintah Pusat. Jangan sampai bantuan dana itu justru disalahgunakan terlebih di rekening kasino.

"Karena daerah itu kan masih dapat dana dari pusat kan, DAK (Dana Alokasi Khusus) dan lainnya itu lho, nah ini jangan sampai tu digunakan untuk itu (rekening kasino) tadi," tegasnya.

Sebelumnya, Johan mendesak agar PPATK menindaklanjuti temuan ke penegak hukum.

"Ya enggak perlu komisi II, saya sendiri apa harus diusut tuntas itu, temuan PpATK ini sangat mengagetkan lho, ada kepala daerah yang kemudian apa punya dana puluhan milyar kemudian diputar di kasino di luar negeri gitu kan jadi ini kan mengagetkan juga," katanya.

Johan meminta PPPATK tidak berhenti pada pengungkapan data saja. Enggak hanya soal etika, etika sudah harus diusut tuntas ini, jadi jangan hanya berhenti pada pengungkapan adanya data itu saja oleh PPATK , ucapnya.

Menurut mantan jubir KPK ini, sudah menjadi tugas PPATK menelusuri transaksi mencurigakan dan menindaklanjutinya.

"Kan domainnya PPATK kan menelusuri transaksi-transaksi yang dianggap mencurigakan, tugas berikutnya itu tadi penegak hukum tadi yang harus mengusut tuntas apakah it KPK atau apakah itu kepolisian apakah itu kejaksaan," tandasnya.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar

Pemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum
Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum

Tim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang

"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio

Baca Selengkapnya
Puan Minta MKD Buka Nama Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online: Biar Enggak Ada Fitnah
Puan Minta MKD Buka Nama Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online: Biar Enggak Ada Fitnah

Sebelumnya, PPATK mengungkap ada 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Ungkap Persoalan Netralitas ASN di Jawa Tengah Terkait Pilkada
Wamendagri Ungkap Persoalan Netralitas ASN di Jawa Tengah Terkait Pilkada

Bima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.

Baca Selengkapnya
Para Kades di Karanganyar Dipanggil Polda Jateng, Ini Penjelasan Bupati
Para Kades di Karanganyar Dipanggil Polda Jateng, Ini Penjelasan Bupati

Bupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA

Pemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah

Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa

Karena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Komisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan

Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.

Baca Selengkapnya