Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR akan panggil perusahaan transportasi online soal keluhan driver

DPR akan panggil perusahaan transportasi online soal keluhan driver Ilustrasi Gedung DPR. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi V DPR telah mengantongi empat catatan strategis disampaikan Asosiasi Driver Online (ADO). Keluhan dari para pengemudi transportasi online telah disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam rapat pada Senin sore tadi. DPR rencananya akan mengundang perusahaan penyedia transportasi online, khususnya kendaraan roda dua.

Ketua Komisi V Fary Djemy Francis mengatakan, pihaknya mengajak perusahaan transportasi online duduk bersama mencari solusi atas masalah dirasakan pengemudi. Pertemuan itu diharapkan melahirkan solusi adil bagi perusahaan, konsumen dan pengemudi.

"Pimpinan semua sepakat akan mengundang secara khusus para pengelola transportasi online dan juga konvensional untuk duduk bersama-sama untuk mencoba memecahkan persoalan-persoalan yang dirasakan para Driver ini agar terjadi win-win solution," kata Fary di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Perwakilan pengemudi sempat mengeluhkan belum adanya aturan menjamin operasional transportasi online roda dua. Baik dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Tanpa Trayek ataupun Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Pihaknya akan menunggu terobosan dan langkah pemerintah dalam mengakomodir keluhan para pengemudi transportasi online roda dua. Ini dikarenakan pemerintah baru merevisi aturan soal transportasi online roda empat dalam Permenhub Nomor 32 Tahun 2016. "Makanya nanti kita lihat apa yang akan jadi terobosan atau yang bisa pemerintah lakukan dalam rangka untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan yang diatur undang-undang," terangnya.

Sementara, Wakil ketua Komisi V DPR RI Michael Wattimena menyarankan pemerintah melakukan revisi terbatas UU Nomor 22 tahun 2009 agar operasional transportasi online roda dua memiliki legalitas. "Saran dari anggota komisi V dalam kesimpulan rapat yaitu kita akan melakukan revisi terbatas terhadap UU Nomor 22 tahun 2009," ujar Michael.

DPR mengimbau pemerintah untuk segera menyiapkan naskah akademis terkait poin revisi terbatas UU Lalu Lintas. "Agar teman-teman berbasis online khususnya roda 2 memiliki payung hukum dan ke depannya bisa beroperasi," tambahnya.

Michael berharap poin-poin revisi yang berisi aturan baru operasional transportasi online roda dua tidak menimbulkan kecemburuan sosial dengan transportasi konvensional. Untuk itu, pemerintah harus menyiapkan usulan yang adil dan komperhensif.

"Lalu ketika UU Nomor 22 direvisi dan mencantumkan kendaraan roda dua sebagai angkutan umum apa kemudian tidak akan mengakibatkan kecemburuan sosial, seolah dewan pilih kasih hanya pikirkan nasib ojek online saja?," tutup dia.

Ketua Umum ADO Christiansen F.W meminta DPR menyampaikan ke pemerintah agar menerbitkan kebijakan yang adil bagi transportasi online, khususnya roda dua. Christiansen mengatakan hingga sekarang regulasi yang dikeluarkan pemerintah belum mengakomodir masalah yang dihadapi para pengemudi online. Pemerintah diharapkan segera menerbitkan kebijakan bagi transportasi online roda dua.

"Kami sebagai asosiasi driver kami ingin membawakan aspirasi kami ke komisi V bahwa rekan roda dua sampai saat ini belum ada kejelasan payung hukum bagi mereka," kata Christiansen.

Saat ini, kata dia, pemerintah baru merevisi aturan transportasi online roda empat melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Tanpa Trayek. Rencananya regulasi baru itu akan dijalankan pada 1 April mendatang.

"Tapi kami sangat sayangkan rekan kami yang sesama driver online sampai saat ini pemerintah terkesan belum memberikan reaksi akan memberikan legitimasi akan keberadaan mereka melakukan profesi ini," jelasnya.

Dalam rapat ini, pihaknya menyampaikan keluhan soal pemutusan kerja sepihak terhadap mitra (pengemudi) yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi online. Perusahaan disebut hanya menerima laporan dari konsumen tanpa memverifikasinya terlebih dahulu.

"Rekan kami sudah bekerja melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin tapi karena satu dan lain hal dan laporan dari konsumen yang belum tentu itu benar rekan kami banyak yang diputus mitra oleh perusahaan," paparnya.

Keluhan lain yang disampaikan yakni terkait aturan tarif yang diterbitkan pemerintah dan banyaknya jumlah pengemudi transportasi online. Aturan itu, lanjutnya, berdampak pada ketimpangan pemasukan pengemudi. Hal ini pun memicu gesekan antara driver online dengan driver transportasi konvensional.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jerit Warga Bali Sulit Cari Makan di Tanah Sendiri
Jerit Warga Bali Sulit Cari Makan di Tanah Sendiri

Di saat jutaan wisatawan lokal dan internasional datang ke pulau dewata, warga lokal Bali justru kesulitan mencari pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Jalan Tol Terus Meningkat, Truk Kelebihan Muatan dan Kelayakan Sopir Kembali Jadi Sorotan
Kecelakaan di Jalan Tol Terus Meningkat, Truk Kelebihan Muatan dan Kelayakan Sopir Kembali Jadi Sorotan

Jumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras PDIP di DPR Tantang Bos Bank BUMN Sikat Anggota Dewan Transaksi Judi Online
VIDEO: Keras PDIP di DPR Tantang Bos Bank BUMN Sikat Anggota Dewan Transaksi Judi Online

Komisi VI DPR menggelar rapat dengann jajaran direksi Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN)

Baca Selengkapnya
Puan Minta MKD Buka Nama Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online: Biar Enggak Ada Fitnah
Puan Minta MKD Buka Nama Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online: Biar Enggak Ada Fitnah

Sebelumnya, PPATK mengungkap ada 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri di DPR, Bongkar Judi Online Kamboja, Kasus Komdigi & Sadbor Ditangkap
VIDEO: Tegas Kapolri di DPR, Bongkar Judi Online Kamboja, Kasus Komdigi & Sadbor Ditangkap

Adapun agenda rapat, salah satunya mengangkat terkait kasus judi online di Indonesia

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Terima Kasih, Kami Terima Ribuan Aspirasi Rakyat
Puan Maharani: Terima Kasih, Kami Terima Ribuan Aspirasi Rakyat

Puan menyebut aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button

Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.

Baca Selengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya

Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen

Baca Selengkapnya
VIDEO: Warga Parung Panjang Diusir DPR Usai Marah-Marah Protes Jalan Rusak
VIDEO: Warga Parung Panjang Diusir DPR Usai Marah-Marah Protes Jalan Rusak

Salah satu warga juga mengeluh banyak anggota DPR yang tidak hadir untuk mendengar keluhan warga Parung Panjang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Panas Kakorlantas dan Komisi III, Benny Sebut Tak Ada yang Perlu Diapresiasi
VIDEO: Rapat Panas Kakorlantas dan Komisi III, Benny Sebut Tak Ada yang Perlu Diapresiasi

Anggota komisi III DPR Benny K Harman menyoroti tentang target PNBP. Menurutnya, kelengkapan data perlu menjadi atensi dalam pelaporan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Benny Harman Emosi Depan Jenderal Polisi Sebut Korlantas Sarang Korupsi
VIDEO: Panas! Benny Harman Emosi Depan Jenderal Polisi Sebut Korlantas Sarang Korupsi

Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Menurutnya, Korlantas sudah dianggap sarang korupsi.

Baca Selengkapnya
Usai Ditemui Perwakilan Kominfo, Driver Ojol Bubarkan Diri dengan Tertib
Usai Ditemui Perwakilan Kominfo, Driver Ojol Bubarkan Diri dengan Tertib

Usai mendengarkan keterangan dari perwakilan Kominfo, massa membubarkan diri dengan tertib

Baca Selengkapnya