DPR Anggap Penetapan Bencana Nasional Agar Pemerintah Maksimal Menangani Covid-19
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menanggapi positif ditetapkannya Covid-19 sebagai bencana nasional. Penetapan Covid 19 sebagai bencana nasional tertuang dalam Keppres Nomor 12 Tahun 2020.
Menurut dia, Keppres Nomor 12 Tahun 2020 merupakan payung hukum yang sangat kuat bagi pemerintah pusat untuk memobilisasi semua sumber daya yang dimiliki negara secara maksimal untuk penanganan Covid-19. "Keppres ini semakin melengkapi Keppres sebelumnya tentang Satgas Gugus Tugas Nasional tentang percepatan penanganan Covid 19," kata Ace, ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (14/4).
Dia menjelaskan, jika mengacu pada Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, keadaan bencana nasional ini membuat pemerintah dapat melakukan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik, imigrasi, cukai dan karantina, perizinan, penyelamatan, pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran dan barang.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Mengapa Covid-19 menjadi pandemi global? Pandemi Covid-19 telah menjadi salah satu peristiwa paling berdampak di abad ke-21. Penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru ini telah menginfeksi lebih dari 200 juta orang dan menewaskan lebih dari 4 juta orang di seluruh dunia.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
"Serta memberikan komando untuk memerintahkan sektor atau lembaga dalam rangka tanggap darurat mengatasi penanganan wabah Covid-19 ini," ujar dia.
Dia menambahkan patut diakui bahwa saat ini Covid-19 sudah melanda semua provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial kewilayahan tetapi harus terintegrasi secara nasional.
"Keppres 12 Tahun 2020 ini menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk melakukan pengendalian secara nasional dalam penanganan Covid-19 ini," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnya"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaPentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.
Baca SelengkapnyaPuan memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan Maharani, infrastruktur yang kokoh akan mengurangi risiko bencana alam akibat cuaca ekstrem.
Baca SelengkapnyaPuan pun menginstruksikan kepada seluruh Anggota DPR RI yang berasal dari dapil yang wilayahnya terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki untuk ikut membantu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pompanisasi adalah jalan keluar dari persoalan yang dihadapi saat ini.
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPuan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR dan Pemerintahan telah sepakat memberikan ruang baru pada APBN 2025 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih selanjutnya.
Baca Selengkapnya