DPR: Arahan Pemerintah Soal PTM Tidak Harus Diterapkan di Seluruh Sekolah
Merdeka.com - Ketua komisi X Syaiful Huda mengatakan, Komisi X mendukung rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021. Meskipun demikian, arahan Presiden terkait pembelajaran tatap muka (PTM) tidak boleh lebih dari dua hari dalam sepekan tidak akan diterapkan di seluruh sekolah.
Jokowi menyarankan kelas hanya diisi 25 persen, maksimal pembelajaran 2 jam dan 1 minggu hanya 2 kali.
"Apakah opsi yang ditawarkan oleh Pak Jokowi harus terlaksana ke seluruh sekolah, jawabannya tidak," kata dia dalam diskusi, di Kompleks Parlemen, Kamis (10/6).
-
Bagaimana Jokowi menyelesaikan kuliah? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Bagaimana Jokowi membantu siswa SMK 1 Rangas? 'Tadi Pak kepala sekolah menyampaikan ke saya, 'Pak ini masih kurang. Anak-anak butuh asrama'. Karena banyak yang tinggal jauh dari sekolah sehingga harus banyak yang tersebar ngekos di sekitar sekolah,' jelasnya.'Ya nanti, entar lagi akan kita bangun asramanya. Atas permintaan kepala sekolah, ibu bupati, dan juga pak gubernur,' sambung Jokowi.
-
Apa kegiatan Jokowi di UKM saat kuliah? Di sampingnya, Iriana tampak mendampinginya sejak dulu. Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa yang ideal dalam durasi belajar online anak? “Soal ideal ini perlu adanya riset yang lebih mendalam ya. Tetapi begini, belajar online itu kan berhadapan dengan layar kan ya, itu harus misalnya sekitar 15 menit sekali berhenti. Jadi jangan sampai anak-anak ini terlalu terekspose terhadap layar ya. Itu tidak baik,“
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
Menurut politisi PKB ini, jika merujuk pada survei yang dilakukan oleh Kemendikbud, tercatat sudah ada 30 persen sekolah yang melakukan PTM.
"Terutama yang mungkin hampir pasti di zona zona hijau dan mungkin sedikit yang kuning, itu sudah melaksanakan PTM. Artinya masih sisa 70 persen yang didorong untuk melaksanakan PTM pada bulan Juli ini," ujar dia.
Bagi sekolah yang masuk dalam kelompok 30 persen tersebut, tentu tidak perlu menjalankan opsi yang disampaikan pemerintah. Mereka bisa saja menjalankan PTM sesuai skema yang sudah berjalan di sekolah masing-masing.
"Bagi sekolah yang 30 persen sudah ikut PTM dan artinya dari simulasinya sudah bagus, adaptasi baru sudah berjalan di sekolah itu, kira-kira tidak usah mengambil opsi yang ditawarkan," terang dia.
"Jadi tetap saja mungkin di sana sudah full satu minggu, sudah 5 hari sekolah. Jadi tidak harus ambil opsi 2 hari dan tidak harus juga ngambil 2 jam dalam pelaksanaan PTM sehari. Jadi berjalan normal saja sesuai yang sudah berjalan selama ini," lanjut dia.
Sementara untuk 70 persen sekolah yang belum menjalankan PTM, kata Syaiful, arahan pemerintah juga bisa dijadikan sebagai salah satu opsi. Pelaksanaan PTM bisa saja disesuaikan dengan kesiapan masing-masing sekolah.
"Karena bisa saja sekolah dengan berbagai pertimbangan karena kesiapan Prokesnya sudah jalan, simulasi sudah jalan, bisa jadi tiga kali, bisa di sekolah bisa 3 jam dan seterusnya," ujar dia.
"Karena itu imbauan Pak presiden menyangkut soal cukup 2 hari dalam sepekan dan cukup 2 jam dalam melaksanakan PTM, itu kita posisikan sebagai salah satu opsi, sepenuhnya kita berikan kepada sekolah," terang Syaiful.
Dia menjelaskan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri disebutkan bahwa yang memiliki wewenang untuk membuka sekolah yakni pemerintah daerah. Bukan Kemendikbud maupun Pemerintah Pusat.
Selain itu, di dalam SKB 4 Menteri itu juga disebutkan bahwa orang tua siswa mempunyai hak otoritatif. Dalam menentukan apakah anaknya tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau mengikuti pembelajaran tatap muka. Karena itu, pertanyaan publik soal pelaksanaan PTM sesungguhnya bisa mendapatkan jawaban dalam SKB 4 Menteri.
"Perdebatan publik itu sebenrnya bisa dituntaskan ketika merujuk pada SKB 4 menteri sesungguhnya. Bahwa ketika ada orang tua protes, enggak usah protes karena orang tua ada opsi untuk tetap menolak dengan cara tetap melaksanakan PJJ," ujar dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jusuf Kalla (JK) tidak setuju rencana pemangkasan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20%
Baca SelengkapnyaDPR menolak usulan untuk mengkaji ulang dana wajib atau anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Baca SelengkapnyaNantinya, venue KTT ASEAN difokuskan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaAnggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa
Baca SelengkapnyaTidak ada pemerintah provinsi di Papua yang mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 10 persen.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca SelengkapnyaPemprov bakal menyampaikan informasi perihal pengisian bangku kosong itu pada semester genap dengan mengeluarkan surat edaran.
Baca SelengkapnyaDua siswa tersebut diterima dari jalur afirmasi dan zonasi.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti memperbaiki metode pembelajaran Matematika.
Baca SelengkapnyaYakni, meningkatkan kualitas ilmu sains dan teknologi yang diperoleh siswa terutama siswa SD.
Baca Selengkapnya