Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Bagaimana mau berdaulat jika kelola pulau diserahkan ke asing

DPR: Bagaimana mau berdaulat jika kelola pulau diserahkan ke asing morotai island. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah akan memperbolehkan pihak asing mengelola pulau-pulau terkecil dan terluar di Indonesia. Rencana ini ternyata mendapat penolakan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV, Daniel Johan, mengatakan, Indonesia tidak menjadi negara mandiri dan berdaulat jika pengelolaan pulau-pulau diserahkan ke pihak asing.

"Bagaimana pemerintah mau berdaulat dan mandiri jika diserahkan ke asing," kata Daniel saat dihubungi, Jumat (20/1).

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah diminta untuk mengkaji kembali rencana itu dengan merujuk pada regulasi yang ada. Sebaiknya, kata dia, pemerintah memaksimalkan pengelolaan internal sebelum dilimpahkan ke pihak asing. Daniel menilai kalau pun ada pelibatan negara lain seharusnya dilakukan secara bertahap.

"Jadi pertama ya harus sesuai UU. Kita usahain kalau misalkan lokal nasional bisa kelola, kalau enggak minimal, ada kerjasama, jangan kelola asing semua," terangnya.

Wasekjen PKB ini menyarankan pemerintah untuk berkonsultasi dengan masyarakat dalam menerapkan kebijakan ini. Sebab, rencana pemerintah untuk memperbolehkan Jepang mengelola Pulau Morotai saja mendapat penolakan dari masyarakat.

"Buktinya yang sekarang ini saja yang baru mau dikelola asing saja, masyarakat banyak menolak, artinya bukan kehendak masyarakat," tegasnya.

Ditambah lagi, masalah pengawasan dan penjagaan pulau-pulau terluar Indonesia masih minim. Contohnya, banyak pulau-pulau terluar yang dijadikan pintu masuk penyelundupan barang-barang ilegal. Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan wacana tersebut malah menambah masalah baru.

"Karena kan pulau baru benar-benar tidak ada infrastruktur, kayak di perbatasan saja, banyak petugas dan penjagaan ketat saja masih banyak penyelundupan, barang-barang ilegal, narkoba, apalagi pulau yang kita enggak jangkau, dan jangkauannya terlalu jauh, jangan dibuat-dibuat seperti itu," pungkas Daniel.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Risiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah

Anggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
Di ISF 2023, Luhut Tegaskan Indonesia Tak Mau Didikte Negara Lain
Di ISF 2023, Luhut Tegaskan Indonesia Tak Mau Didikte Negara Lain

Luhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya