DPR cegah kewenangan TNI-Polri tumpang tindih di revisi UU Terorisme
Merdeka.com - DPR saat ini sedang membahas secara detail wacana keterlibatan TNI memberantas teroris dalam revisi UU Terorisme. Menurut Ketua DPR Setya Novanto, keterlibatan TNI diharapkan dapat terintegrasi dengan aparat penegak hukum lain yang menangani terorisme saat ini.
"Masalah ini sedang kita bahas secara detail bersama kawan-kawan di DPR terutama Komisi I dan Komisi III. Dalam pembahasan ini kita juga minta masukan dari pihak TNI, Polri, agar nantinya kita kaji apakah keterlibatan TNI akan terintegrasi dalam menangani terorisme ke depannya," kata Setnov di Kompleks Parlemen, Selasa (30/5).
Ia juga mengatakan bahwa dalam keputusan yang sedang dibahas ini, keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme diharapkan tidak terjadi tumpang tindih antara Polri dan TNI.
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
"Dalam pembahasan ini kita juga perlu kooperatif, sehingga nantinya menjadi keputusan bersama agar tidak ada masalah-masalah yang terjadi seperti tumpang tindih antara TNI dan Polri. Maka semua kajian ini betul-betul kita harapkan dan terus kita bahas secara kooperatif dan persuasif, tidak lupa juga kita aktif lakukan koordinasi dengan TNI maupun Polri," pungkasnya kepada wartawan.
Menurutnya, revisi UU terorisme memang harus cepat diselesaikan pembahasannya karena DPR dan pemerintah memiliki niat bersama dalam melawan terorisme.
"Masalah terorisme ini memang harus kita bahas secara cepat karena antar pemerintah dan DPR mempunyai niat bersama untuk menghapuskan terorisme. Karena keberadaannya mengancam NKRI ini adalah niat bersama, dan kita harus lakukan secepatnya pembahasana RUU Terorisme ini," imbuh Setnov.
Seperti diketahui, wacana terkait pelibatan peran TNI dalam pemberantasan terorisme menjadi isu kontroversial dibahas oleh Pansus Revisi UU Terorisme. Anggota Pansus Revisi UU Terorisme Arsul Sani mengatakan, sebagian besar fraksi tidak menolak wacana peran TNI dalam membantu memberantas teroris.
"Peran serta TNI dalam terorisme itu akan kita rumuskan dengan baik. Tidak ada yang menolak peran serta TNI," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/5) kemarin.
Arsul menyebut fraksi-fraksi sepakat kalau aksi terorisme adalah kejahatan yang mengancam pertahanan negara dan harus ditindak bersama-sama.
"Sangat berdasar hukum dan konstitusi untuk melibatkan TNI tapi harus kita rumuskan secara baik pendekatan berbasis sistem pidana tetap berjalan sebaiknya," klaimnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, wacana Polri akan digabung di bawah kementerian, tidak boleh ditanggapi secara apriori.
Baca SelengkapnyaPanja ini akan mengawasi posisi TNI pada pesta demokrasi tahun depan.
Baca SelengkapnyaBima menerangkan, perlu data-data dan pendapat hukum untuk mengubah aturan mengenai posisi kepolisian.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaIa menilai wacana Polri berada di bawah Kemendagri adalah tak mendasar dan kontradiktif dengan amanah reformasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin mewanti-wanti Panglima agar prajurit TNI agar netral saat Pilkada
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Sigit di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat pimpinan TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.
Baca SelengkapnyaTito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.
Baca Selengkapnya