DPR cuma beri pertimbangan, keputusan soal Sutiyoso KaBin di Jokowi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, DPR tidak bisa menolak usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Letjen (purn) Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara. Sebab, DPR hanya bersifat memberi pertimbangan kepada Presiden Jokowi terkait pencalonan Sutiyoso tersebut.
"Jadi, kalau pak Sutiyoso kami tak bisa tak menyetujui. Hanya memberi pertimbangan kepada presiden, nanti presiden yang memutuskan," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6).
Agus mengatakan, dua surat yang dikirimkan Presiden Jokowi kepada pimpinan DPR, terkait pencalonan Kepala BIN dan Panglima TNI, memiliki sifat yang berbeda. Dalam pencalonan Panglima TNI, kata Agus, surat presiden berisi permintaan persetujuan DPR, sementara untuk calon kepala BIN, presiden hanya meminta pertimbangan.
-
Siapa yang usulkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden? Ketua Badan Musyawarah Suku (Bamus) Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding mengungkapkan, rencana gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara merupakan usulan Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
-
Siapa yang akan ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
-
Siapa yang akan memutuskan menteri di kabinet? 'Enggak. Keputusannya di Pak Prabowo,' tegas dia.
-
Siapa yang akan menentukan pemenang Pilpres 2024? Kerja dua mesin politik non-parpol inilah yang akan berperan besar menentukan siapa pemenang Pilpres 2024.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan cawapresnya? 'Kelihatannya memang satu aja itu (pematangan cawapres),' ujar Ketua DPW PAN Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan, Rabu (18/10). 'Ya harusnya dari kemarin sudah ketemu. Kaya semalam saja saya sudah ke Pak Prabowo dan menginformasikan bahwa 'pak mohon maaf harusnya ada pertemuan antarketum' tapi Pak Prabowo mengatakan 'harus saya menunggu ketum, yaitu Pak Zulkifli Hasan'. jadi artinya beliau memang menunggu pak Zul.'
-
Siapa yang jadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
"Kalau Pak Sutiyoso diajukan Pak Presiden untuk meminta pertimbangan kepada DPR, namun kalau Panglima diminta persetujuan, sehingga ini sifatnya berbeda," ujar dia.
Politikus Partai Demokrat itu menyebutkan, mekanisme uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk calon Panglima TNI akan menyerupai calon Kapolri.
"Yang pertimbangan itu isinya bahwa pertimbangannya seperti ini, seperti ini. Tapi kalau persetujuan itu yang dibawa ke paripurna bahwa ini disetujui, ini enggak disetujui. Seperti dulu waktu Kapolri kan seperti itu," kata Agus.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq memperkirakan fit and proper test calon Kepala BIN, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso dan calon Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo akan dilaksanakan pada 29 dan 30 Juni mendatang. Sejauh ini Komisi I masih dalam tahap membahas mekanisme fit and proper test calon panglima dan calon kepala BIN.
Pada prinsipnya, penilaian Komisi I di dalam fit and proper test baik calon Panglima atau Kepala BIN akan kembali merujuk pada undang-undang. Sedangkan hasilnya akan segera dilaporkan ke Paripurna sebelum masa reses berlangsung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaHal itu ditegaskan Gibran menanggapi kabar keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyusunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaAdapun putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini sedang dibahas oleh anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaGerindra menyatakan, saat ini Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum membahas pembagian kursi menteri untuk kabinet mendatang.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPA ini diusulkan diisi oleh mantan presiden-wakil presiden, salah satunya Jokowi.
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan tidak punya niatan untuk membubarkan koalisi lain.
Baca SelengkapnyaGerindra merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak PDIP masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya