DPR curigai 15 perusahaan terlibat karhutla jadi 'mesin ATM' polisi

Merdeka.com - Terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai menjadi mainan Polda Riau. Komisi III DPR mencurigai belasan perusahaan itu menjadi mesin uang para pejabat kepolisian.
Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul menuturkan, sejak awal Polda Riau tergesa-gesa saat melakukan penetapan tersangka terhadap 15 perusahaan itu. Sehingga diduga polisi bisa dengan mudah memeras para perusahaan tersebut. Maka dari itu, dirinya merasa bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap selama ini lebih baik dibanding institusi kepolisian.
"Di situ menangnya KPK, mereka tidak mau diatur begitu. (Polisi) ini akhirnya apa, kan enggak enak pemikiran orang, jangan-jangan perusahaan ini jadi ATM," kata Ruhut di Pekanbaru, Senin (1/8).
Menurut Ruhut, di balik terbitnya SP3 tentu membuat masyarakat kecewa. Sebab, bencana kabut asap karhutla tahun 2015 lalu sangat berdampak buruk.
Maka itu, pihaknya merasa ada kepentingan ketika polisi melakukan penetapan kepada 15 perusahaan. "Penetapan tersangka untuk perusahaan jangan didasari kepentingan apapun, terutama karena ada permintaan pihak tertentu. Ini kita jadikan tersangka karena ada permintaan, nggak boleh. Memangnya karaoke ada lagu permintaan," kata politikus Partai Demokrat itu.
Atas kasus ini, Ruhut bersama rombongan komisi III DPR, Masinton Pasaribu dan Benny Kaharman akan meminta penjelasan masalah SP3 kepada pimpinan Polda Riau.
"Besok (Selasa) pagi kita ketemu dengan Kapolda. Aku dengar dari 15 perusahaan itu hanya satu yang dapat tembusan (ke Kejati Riau), saya tahu itu bos, " terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya