DPR dan Pemerintah Resmi Putuskan Biaya Haji Rp49,8 Juta
Merdeka.com - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama telah meresmikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26. Dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
"Kami telah berhasil untuk membuat kesepakatan terkait BPIH untuk tahun 2023. Telah mengesahkan BPIH untuk tahun 2023," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi usai rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).
Besaran Bipih untuk Haji Tahun 2023 sekitar 55,3 persen dari biaya penyelenggaraan haji. Dengan besaran nilai manfaat Rp40.237.937 atau sekitar 44,7 persen.
-
Apa itu BPIH dalam haji? Setelah mendaftar, calon jemaah akan mendapatkan BPIH yang di dalamnya berisikan nomor porsi haji.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Siapa yang dapat layanan khusus di Haji 2023? Sebanyak 60.000 lebih jemaah haji lanjut usia akan mendapatkan pelayanan khusus di Tanah Suci
-
Apa itu nomor porsi haji? Nomor porsi haji adalah sebuah sistem penomoran yang digunakan untuk mengatur keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.
"Jemaah berkewajiban untuk membayar atau menjadi tanggungan jemaah atau bipih Rp49.812.700,26," jelas Ashabul.
Selain menetapkan BPIH tahun 2023, DPR dan pemerintah sepakat jemaah haji tahun 2020 yang telah melunasi dan ditunda perjalanannya tidak dibebankan biaya pelunasan di tahun 2023. Jemaah haji yang lunas tunda tercatat sebanyak 64.609 orang.
"Sebagai bentuk berkeadilan kepada jemaah yang lunas tunda pada 2020 dan belum berangkat, tidak lagi dibebankan biaya," ujar Ashabul.
Sementara, jemaah haji tahun 2022 yang lunas tunda harus membayar biaya pelunasan Rp9,4 juta dengan jumlah jemaah sebanyak 9.864 orang.
Sementara biaya pelunasan untuk jemaah tahun 2023 dibebankan sebanyak Rp23,5 juta.
"Ini lah hasil keputusan kami," jelas Ashabul.
Ditolak PKS
Komisi VIII juga memohon maaf bagi pihak yang masih keberatan dengan kesepakatan biaya haji yang telah ditetapkan. Salah satu fraksi yang menolak adalah Fraksi PKS.
"Putusan ini mungkin belum memuaskan semua pihak tapi kami yakin seyakin-yakinnya Komisi VIII dan Menteri Agama telah menghadirkan nilai BPIH san bipih yang terjangkau bagi masyarakat dan juga berkeadilan dan berkelanjutan bagi jamaah yang akan berangkat pada tahun selanjutnya," tutup Ashabul.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaBiaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaIdealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca Selengkapnya