DPR desak Jaksa Agung buktikan SMS ancaman benar dari Hary Tanoe
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku mendapat SMS dari seseorang yang diduga penguasa media, Hary Tanoe (HT). Prasetyo mengatakan jika SMS itu didapat dari HPnya dan anak buahnya dengan isi yang berbeda.
"Saya mengatakan dia (HT). Ada di HP anak buah juga HP saya. Tapi isinya berbeda," kata Prasetyo ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR diistirahatkan sejenak, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Ketika rapat berlangsung, anggota Komisi III mencecar Prasetyo dengan rentetan pertanyaan, apakah benar SMS itu dari bos MNC grup tersebut.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang meminta Kejagung terus usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
"Jadi sebenarnya saya sudah menutup masalah ini karena hanya masalah SMS. Tadi Pak Jaksa Agung tidak jelaskan SMS itu dari siapa. Nah ini barusan disebut SMS itu dari Pak Harry Tanoesoedibjo. Jadi saya tadinya mau sampaikan bahwa kasus ini kayaknya bapak punya masalah pribadi dengan HT, saya tadi nggak mau sampaikan," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang.
Ketika giliran Beny K Harman dari Fraksi Demokrat untuk bertanya, politisi asal Manggarai NTT itu menganalogikan SMS dengan mimpi. Dia mengatakan, sesuatu yang tidak jelas tidak bisa menjadi sebuah dalil atau bukti.
"Saya juga punya mimpi. Masa saya sampaikan mimpi juga. Mimpi ini aneh-aneh. Tapi kalau mimpi saya sampaikan juga lucu. Masa SMS, email tidak jelas disampaikan," cecar Beny.
"Bagaimana saudara jaksa agung memastikan itu dari HT. Itu kan aneh. Itu yang saya sampaikan kemarin, tolong hati-hati. Kalau memang belum pasti jangan diekspos. Kalau memang belum jelas tolong dibikin jelas dulu. Coba bayangkan rapat yang jelas ini diungkap hal tidak jelas," sambung dia.
Mantan ketua Komisi III ini mengatakan, jika Prasetyo membawa sesuatu yang tidak jelas kebenarannya dan diklaim sebagai bukti, bisa saja masyarakat menilai ada agenda politik di balik itu.
"Pak Jaksa Agung juga dapat info yang tidak jelas juga. Akibat ya apa? Prasangka politik. Jangan-jangan nanti ada kepentingan politik. Pak jaksa Agung kan dari parpol juga. Kalau ada bukti jelas ya tetapkan sebagai tersangka," ungkap dia.
Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin, dia meminta agar bukti SMS itu diverifikasi lagi oleh jaksa muda intel (Jamintel) kejaksaan Agung.
"Sekarang kan yang jadi masalah yang kirim itu HT atau tidak? Untuk memastikan itu Jamintel bisa melacaknya untuk memastikannya, alatnya sudah ada dan jamintel punya. Kita sudah anggarkan pembelian alat itu," tutup dia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaIrjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaPada rekaman yang diputar Hasto lewat telepon genggam miliknya, memang terdengar suara mirip Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca Selengkapnya