DPR Desak Jokowi Segera Kirim Nama Calon Panglima TNI Sebelum 24 November
Merdeka.com - Komisi I DPR meminta Presiden Joko Widodo menyerahkan nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. DPR perlu segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Apalagi DPR segera memasuki masa reses pada 16 Desember mendatang.
DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari sebelum masa sidang untuk mengirimkan nama calon panglima TNI hasil uji kelayakan dan kepatutan kepada presiden berdasarkan undang-undang. Maka paling lambat nama yang diajukan presiden sudah harus diterima pada 24 November mendatang.
"20 hari sebelum berakhir masa sidang, DPR sudah harus mengirim nama tersebut kepada pemerintah, oke. Sekarang ini DPR akan masuk masa reses tanggal 16 Desember, berarti tangga 24 November nama itu sudah harus masuk. Artinya apa? artinya sebelum tanggal 24 fit and proper test calon panglima TNI baru sudah harus selesai," ujar Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
-
Bagaimana proses pemilihan Panglima TNI? 'Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU,' imbuhnya.
-
Bagaimana Andika Perkasa jadi Panglima TNI? Perjalanan karirnya mencapai puncak saat diangkat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada tahun 2018, dan karier militernya mencapai puncak dengan penunjukan sebagai Panglima TNI pada tahun 2021.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Siapa yang diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Kapan Jenderal TNI Agus Subiyanto akan uji kelayakan? Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan Jenderal TNI Agus Subiyanto akan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon panglima TNI pada pekan depan.
-
Siapa yang mengajukan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI? Agus mengaku tidak tahu bahwa namanya diajukan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono lewat surat presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR RI pada Selasa, (31/10) lalu.
Ada waktu delapan hari sebelum uji kelayakan dan kepatutan harus dilakukan. Komisi I telah melaporkan kepada pimpinan DPR agar meminta pemerintah segera mengirimkan nama calon Panglima TNI. Hasanuddin berharap pada pekan ini sudah dikirimkan surat presiden terkait nama calon panglima.
"Ya tadi saya sudah lapor ke pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR Pak Lodewijk, dan langsung sekretaris jenderal DPR mengontak ke Sesneg dan sekarang akan segera diproses. Ya mudah-mudahan ya minggu ini dikirim namanya, dan minggu depan namanya dikirim ke Bamus, dan langsung diserahkan kepada Komisi I untuk di fit and proper test," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin menegaskan, tidak ada opsi untuk memperpanjang masa jabatan Panglima TNI. Tidak ada aturan yang mendasari wacana tersebut. Perpanjangan hanya dibolehkan untuk tentara yang memiliki pengetahuan spesialis seperti dokter spesialis jantung atau ahli mesin.
"Banyak orang yang mempertanyakan, mungkin panglima TNI akan diperpanjang, tapi menurut aturan perundang-undangan juga tidak ada perpanjangan prajurit TNI menurut peraturan pemerintah," ujarnya.
(mdk/ray)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengusulkan nama Kasad Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI baru.
Baca SelengkapnyaJokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR menyepakati Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaDPR telah menerima Surat Presiden yang isinya mengusulkan nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI.
Baca SelengkapnyaJokowi mengusulkan M. Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024 menggantikan Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaAgus bakal membuat prajurit TNI menjadi profesional seiring dirinya dipercaya Jokowi menjadi seorang calon Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaSampai hari ini, Komisi I DPR belum menerima surat permintaan pergantian Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaAgus Subiyanto menggantikan Yudo yang akan penisun pada 26 November 2023.
Baca SelengkapnyaPuan mengungkapkan, bahwa Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Baca Selengkapnya