Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19

DPR Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 RSD Wisma Atlet. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, menyayangkan keputusan pemerintah menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen. Keputusan itu tertuang melalui SK No. S-65/MK.02/2021.

Menurutnya, keputusan itu berbanding terbalik dengan situasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin bertambah. Sehingga, wajar jika para nakes banyak yang merasa kecewa terhadap keputusan itu.

Saleh menuturkan, setelah dipotong, insentif yang diterima dokter spesialis saat ini menjadi Rp7.500.000 per orang per bulan, peserta PPDS sebesar Rp6.250.000 per orang per bulan, dokter umum dan gigi Rp5.000.000 per orang per bulan.

Kemudian, bidan dan perawat Rp3.750.000 per orang per bulan, serta tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2.500.000 per orang per bulan.

"Insentif tersebut hanya setengah dari insentif yang diberikan pada tahun 2020 lalu. Bagaimana pun juga, itu tentu sangat dirasakan dampaknya. Apalagi, para nakes kita saat ini bekerja siang malam dalam melayani masyarakat yang terpapar covid. Dapat dikatakan, mereka menyabung nyawa berdiri di barisan terdepan," katanya, Kamis (3/2).

Karena itu, Saleh mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan pemotongan insentif itu. Para nakes harus mendapatkan perlakuan lebih. Keikhlasan mereka harus diapresiasi dengan pemberian insentif yang sebanding.

"Saya banyak ditanya soal kebijakan pemotongan ini. Rata-rata menanyakan apakah komisi IX mengetahui kebijakan tersebut. Tentu saya jawab, bahwa kami tidak mengetahui. Kami justru tahu setelah SK-nya keluar dan beritanya dimuat di media," ujarnya.

"Karena itu perlu ditegaskan bahwa komisi IX DPR RI pada raker dengan menkes Rabu (3/1) kemarin, mendesak agar kebijakan pemotongan itu dibatalkan. Komisi IX meminta agar kemenkes berbicara dengan kemenkeu untuk membatalkannya," sambungnya.

Selain itu, kata dia, komisi IX mendesak agar kemenkes segera membayar insentif nakes yang belum dibayarkan tahun lalu. Berdasarkan informasi yang diterima komisi IX, kata dia, masih banyak insentif nakes yang belum dibayar. Bahkan, ada yang baru dibayar sampai bulan April. Hingga Bulan Mei - Desember 2020 belum dibayarkan.

"Apa pun alasan yang disampaikan, komisi IX meminta untuk diselesaikan. Kalau ada kendala adminiatratif, harus dipermudah. Kasihan tenaga kesehatan yang saat ini menunggu tanpa kepastian," pungkas Ketua Fraksi PAN DPR ini.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT

Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.

Baca Selengkapnya
Ketua MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Pekerja untuk Tapera Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Ketua MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Pekerja untuk Tapera Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Ketua MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Pekerja untuk Tapera Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja

Dia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penuh Emosinal Rieke 'Oneng', Tahan Tangis Minta Iuran Pensiun Tambahan Dibatalkan
VIDEO: Penuh Emosinal Rieke 'Oneng', Tahan Tangis Minta Iuran Pensiun Tambahan Dibatalkan

Program itu dinilai bertentangan dengan undang-undang dan rasa keadilan rakyat.

Baca Selengkapnya
Didesak Naikkan Gaji Dosen, Mendiktisaintek Minta Bantuan Komisi X DPR Perjuangkan Anggaran
Didesak Naikkan Gaji Dosen, Mendiktisaintek Minta Bantuan Komisi X DPR Perjuangkan Anggaran

Serikat Pekerja Kampus meminta pemerintah mengupayakan dosen-dosen di Indonesia memperoleh upah yang layak, yakni minimal Rp10 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.

Baca Selengkapnya
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik

Kemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Potong Upah Karyawan, Gaji Komisioner BP Tapera Ada yang Mencapai Rp43,3 Juta per Bulan
Potong Upah Karyawan, Gaji Komisioner BP Tapera Ada yang Mencapai Rp43,3 Juta per Bulan

Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.

Baca Selengkapnya