DPR Desak Pemerintah Cabut Aturan Daging Impor Tak Lagi Wajib Berlabel Halal
Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk segera mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan. Hal tersebut lantaran aturan itu meniadakan kewajiban label halal dalam produk ekspor dan impor hewan dan produk hewan yang dipasarkan di Indonesia.
"Di masa-masa akhir jabatannya kok (Menteri Perdagangan; Enggartiasto Lukita) malah mengeluarkan Permen yang aneh-aneh, tanpa kordinasi dengan Mitra Kerja (Komisi VI DPR), seharusnya pemerintah duduk bersama untuk mencari solusi (Kekalahan Indonesia dalam sejumlah sengketa perdagangan di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO), jangan menunggu, kalo ada masalah baru dipanggil DPR dan lainnya, kami dari Fraksi-PKB menentang keras Permen itu," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (14/9).
Menurut Kapoksi Fraksi-PKB di Komisi VI DPR ini, Menteri perdagangan kurang mempertimbangkan aspek agama, sosial, hukum dan ekonomi.
-
Dimana kikil sapi banyak digunakan dalam masakan? Bagian dari kaki sapi ini sering kali diolah menjadi berbagai hidangan, seperti sop kaki sapi, mi kocok Bandung, dan masakan tumis pedas.
-
Di mana bistik daging sapi Jawa populer? Bistik daging sapi Jawa adalah salah satu masakan Indonesia yang menggabungkan cita rasa lokal dengan pengaruh kuliner Barat.
-
Kenapa Daging Sapi Balado Pedas trending? Resep olahan daging sapi pedas bisa coba Anda contoh untuk membuat variasi menu masakan harian.
-
Apa itu Gadon Daging Sapi? Satu lagi pilihan menu sehat yang dapat menginspirasi Anda untuk memasak di rumah dengan cara dikukus adalah gadon daging sapi.
-
Apa itu bistik daging sapi Jawa? Bistik daging sapi Jawa adalah salah satu masakan tradisional Indonesia yang menggabungkan cita rasa lokal dengan pengaruh kuliner Barat.
-
Mengapa tulang sapi cocok untuk bisnis kuliner? Selain dikonsumsi sehari-hari, beberapa resep ini juga bisa menjadi ide bisnis menarik, bagi Anda yang ingin mencoba peluang berbisnis kuliner.
"Kalau label halalnya ditiadakan, pemerintah (Kemendag) sepertinya kurang mempertimbangkan kondisi mayoritas rakyat indonesia. Kita tahu, mayoritas rakyat indonesia adalah pemeluk agama islam, tentunya mereka membutuhkan jaminan makanan yang halal, karena ini menyangkut keyakinan, jangan nabrak-nabrak," ujar Nasim.
Apalagi, lanjut Wakil rakyat dari Dapil Jatim III ini, daging impor tersebut sangat sering dibutuhkan dan digunakan oleh industri-industri olahan daging dan juga oleh masyarakat secara langsung.
"Rakyat yang menjadi konsumen, terutama kalangan umat muslim, tentu memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas, benar, dan jujur dari setiap barang yang dikonsumsi, termasuk informasi jaminan halal," tegasnya.
Selain itu, Nasim mengungkapkan, aturan meniadakan kewajiban label halal dalam produk ekspor dan impor hewan dan produk hewan yang dipasarkan di Indonesia juga bertentangan dengan aturan jaminan halal yang ada saat ini.
"Ini bakal memantik masalah, karena tidak sinkorn dengan sejumlah aturan jaminan halal yang dibuat sebelumnya," tutupnya.
Untuk diketahui, Indonesia mengalami kekalahan dalam sejumlah sengketa perdagangan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Atas kekalahan itu, pemerintah menerbitkan aturan baru yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan. Aturan baru itu menghapuskan kewajiban pencantuman label halal.
Kementerian Perdagangan menyatakan, aturan ini diterbitkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap WTO akibat kekalahan Indonesia dalam sengketa perdagangan nomor DS484 dengan Brasil. Aturan baru ini menghapus kewajiban pencantuman label halal untuk produk impor yang dipasarkan di Indonesia.
Padahal, Brazil hanya mempersoalkan produk ayam dalam sengketa perdagangan bernomor kasus DS484. Akan tetapi, Permendag Nomor 29 Tahun 2019 berlaku untuk semua produk hewan dan turunannya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daniel juga menyoroti sikap pemerintah yang belakangan semakin suka impor.
Baca SelengkapnyaAktivis dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan para pecinta hewan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR
Baca SelengkapnyaTiming dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca SelengkapnyaMenurutnya banyak barang impor masuk ke Indonesia dengan kualitas buruk
Baca SelengkapnyaDaging sapi di pasaran langka hingga sebabkan kenaikan harga, hal ini jadi biang keladinya.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, ID Food selalu melakukan impor daging guna mengatasi tingginya tingkat konsumsi pada periode tersebut.
Baca SelengkapnyaSudaryono menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek gizi dan ekonomi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDiharapkan ada realisasi investasi dari pengusaha di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSaid menilai perlu bagi pemerintah agar fokus terhadap program kemandirian pangan
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial video peternak sapi perah di Pasuruan yang membuang 500.000 liter susu.
Baca Selengkapnya