DPR diisi mayoritas pendukung Jokowi, Istana yakin Perppu Ormas diterima
Merdeka.com - Ribuan massa dari berbagai ormas melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9). Mereka mendesak DPR untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat dan melawan kebangkitan PKI.
Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengucapkan terima kasih karena aksi tersebut berlangsung damai. Mengenai tuntutan penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, Teten mempersilakan kepada massa untuk menempuh jalur hukum.
"Mekanismenya tinggal ke MK (Mahkamah Konstitusi), silakan saja. Itukan saya kira satu sistem demokrasi," katanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (29/9).
-
Bagaimana cara mendukung petisi penolakan PPN? Anda bisa memberikan dukungan terhadap petisi dengan mengunjungi platform online seperti Change.org. Cukup cari kampanye yang sesuai dengan isu yang ingin Anda dukung.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang menjadi oposisi? Oposisi sendiri adalah lawan kata dari koalisi dalam politik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah oposisi merupakan partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Siapa yang menolak kebijakan pengeboman kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
Pemerintah akan menerima apa pun keputusan yang dikeluarkan MK. Jika nantinya MK mengabulkan gugatan massa, maka pemerintah akan mematuhi keputusan tersebut.
Mantan Ketua Dewan Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia ini mengingatkan, landasan diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 adalah untuk menangkal bahaya radikalisme.
"Tapi kalau memang masyarakat menganggap itu ada penolakan, silakan lewat jalur mekanisme demokrasi yaitu lewat judicial review di MK," tegasnya.
Teten optimis Perppu Nomor 2 Tahun 2017 akan disetujui DPR. Sebab, sebagian besar fraksi yang ada di DPR berasal dari partai pendukung pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Kan di DPR sebagian besar partai pendukung pemerintah, dan kita harapkan antar pemerintah dan DPR sejalan," ucapnya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaRapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaAnies menegaskan bahwa Surya Paloh merupakan ketua umum partai yang lebih memikirkan bangsa.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Baca SelengkapnyaAktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca Selengkapnya