Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR diminta perbaiki diri sebelum revisi UU KPK

DPR diminta perbaiki diri sebelum revisi UU KPK Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Wacana revisi undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002 kembali diperbincangkan pascasidang perdana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Kamis kemarin. Terkait masalah ini, KPK meminta DPR mengambil sikap konsisten soal wacana revisi tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan sikap DPR dalam pembahasan revisi undang-undang masih terpecah. "Kami harap (sikap) DPR secara tegas karena ada beberapa pendapat Juga misalnya dari pihak badan-badan tertentu di DPR mengatakan tidak ada revisi undang-undang KPK tahun ini sementara ada beberapa kalangan yang sedang bergerak," ujar Febri di gedung KPK, Jumat (10/3).

Dia menambahkan, DPR seharusnya melakukan perbaikan terlebih dahulu di lembaganya sendiri. Itu sebelum mengambil langkah dukungan terhadap pencegahan segala tindak pidana korupsi khususnya di DPR. "Jadi kita berharap DPR juga lakukan perbaikan di DPR," tukasnya.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Febri sempat meminta seluruh pihak tidak ada yang bisa mengintervensi sidang perkara e-KTP. Termasuk dengan kembali mencuatnya revisi undang-undang KPK. Pasalnya dalam revisi tersebut sejumlah poin bakal melemahkan KPK. Salah satunya adalah tentang wacana penyadapan harus dilakukan setelah ada bukti permulaan yang cukup. Menurutnya, jika wacana ini direalisasikan, tidak akan ada lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

"Misalnya penyadapan harus dilakukan setelah ada bukti permulaan yang cukup. Sementara di UU saat ini penetapan tersangka dan penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Artinya sama saja ke depan kalau penyadapan seperti itu tidak ada lagi OTT. Apa seperti itu yang diharapkan semua pihak?" ungkapnya.

"Saya kira cukup UU yang ada saat ini. Kami berharap kerja yang dilakukan KPK menangani berbagai kasus korupsi termasuk e-KTP kemudian tidak ada upaya pelemahan KPK," pungkasnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah ada upaya pelemahan terhadap KPK. Fadli mengatakan, sosialisasi merupakan rencana DPR sejak tahun lalu. Jauh dari 'keramaian' e-KTP yang belakangan kembali bergulir.

Tidak ada ya, enggak ada. Revisi UU KPK itu adalah wacana yang memang ada tahun lalu. Seperti sama-sama kita ketahui bahwa tahun lalu ada rencana revisi tersebut," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Wacana revisi UU KPK diakuinya merupakan kesepakatan DPR dan pemerintah. Namun, sebagian besar fraksi di DPR menolak menindaklanjuti usulan revisi tersebut.

"Secara lisan pemerintah juga menyetujuinya dan di DPR sebagian menyetujui. Namun pada akhirnya tidak ditindaklanjuti. Presiden ketika itu menyampaikan perlu adanya sosialisasi dari revisi ini," terangnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan

Baca Selengkapnya
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029

RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya