Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Diminta Revisi UU Peradilan Pidana Anak Buntut Pemerkosaan Remaja di Hutan Kota

DPR Diminta Revisi UU Peradilan Pidana Anak Buntut Pemerkosaan Remaja di Hutan Kota Rapat DPR dengan Pertamina, BPH Migas dan Dirjen Migas bahas kenaikan minyak dunia. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Komisi III DPR RI untuk merevisi Undang-undang (UU) tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Desakan ini buntut kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun oleh empat remaja di Hutan Kota Jakarta Utara.

"Makanya kalau bapak DPR, khususnya Komisi III, kejadian dugaan pemerkosaan oleh anak kecil di Jakut merupakan lonceng bagi bapak-bapak di DPR, apakah UU Pidana Anak, yang mengatakan bahwa yang bisa dipenjara hanya umur 14 tahun ke atas? Apakah itu harus diubah?," kata Hotman di Polres Jakarta Utara, Selasa (20/9).

Hotman mengatakan, UU Sistem Peradilan Pidana Anak perlu direvisi secara mendalam karena masa pubertas anak di bawah umur juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Orang lain juga bertanya?

"Perlu UU Pidana Anak harus diubah, direvisi kalau bisa case by case. Jujur deh saya interview anaknya di atas, malah hampir enggak ngerti sebenarnya. Maaf kata ada yang bilang ‘Ya, saya cuma nempelin’," kata Hotman.

Dalam kasus pemerkosaan remaja ini, Hotman berharap pemerintah dan Komisi III DPR dapat berpihak pada korban dan harus sesegera mungkin merevisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Apalagi, realitas menunjukkan banyak anak berusia 11-13 tahun sudah seperti dewasa.

"Korban dulu anaknya ceria. DPR komisi III tolong renungkan tangis keluarga korban ini. Undang-undang tentang pidana anak sudah waktunya diubah, karena kenyataan di lapangan umur 11, 12, 13 pun kelakuannya sudah seperti dewasa, bahkan lebih bejat," ujarnya.

Pengacara asal Medan ini menegaskan, anak yang melakukan tindak pidana perlu dihukum secara adil. "Kalau kelakuannya sudah bengal, sudah seperti dewasa menurut saya pantas harus dihukum, diadili," tegasnya.

Korban Lapor ke Hotman Paris

Seorang remaja putri berumur 13 tahun menjadi korban pemerkosaan empat orang lelaki di Hutan Kota, Jakarta Utara. Kejadian itu disampaikan Pengacara Kondang, Hotman Paris.

Lewat akun instagram @hotmanparisofficial, keluarga bersama korban mengadukan kejadian tersebut kepada Hotman Paris. Korban yang merupakan yatim piatu meminta kasus ini diusut secara tuntas.

"Halo bapak Kapolres Jakarta Utara dan juga teman sobat baik saya bapak Kapolda Metro. Ini ada warga umur 13 tahun datang ke Hotman 911 di Kopi Jhoni mengaku diperkosa di hutan kota Jakarta Utara," ucap Hotman dikutip, Sabtu (17/9).

Hotman lantas menceritakan duduk perkara kejadian. Korban disebut diperkosa oleh empat pria yang telah ditangkap aparat kepolisian. Namun, belakangan pihak keluarga pelaku mencoba mendesak korban agar berdamai.

"Ini kakaknya datang dan yatim piatu ya Bu, pelakunya 4 sudah ditangkap. Dan ada desakan dari terutama keluarga pelaku agar berdamai begitu. Oke," kata Hotman

"Karena ini merupakan hak yang sangat serius mohon jangan ada pihak manapun termasuk dari keluarga diduga pelaku untuk tidak memaksa keluarga ini untuk berdamai. Agar proses hukum berjalan. Kepada bapak Kapolres Jakarta Utara tolong kasus ini diatensi," tambahnya.

Selain itu, Hotman juga turut meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk turun tangan memberikan perhatian dalam kasus yang menimpa korban 13 tahun tersebut, agar prosesnya cepat.

"Kami mengharapkan kasus ini segera dilimpahkan P-21 agar cepat diadili. Tolong jangan ada pihak manapun mendesak ibu ini berdamai, kami tidak menuduh siapapun tapi memang keluarga dari pelaku pelaku berusaha terus untuk berdamai. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan," ujarnya.

Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak

Dorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap

Kasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Pelajar, Disdik Jakarta Bakal Sosialisasikan Dulu ke Siswa
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Pelajar, Disdik Jakarta Bakal Sosialisasikan Dulu ke Siswa

Menurut Budi, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur PP Kesehatan itu akan ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Terkait PP Kesehatan, Pemprov Jabar Bagikan Kondom untuk Pelajar yang Sudah Nikah
Terkait PP Kesehatan, Pemprov Jabar Bagikan Kondom untuk Pelajar yang Sudah Nikah

Dalam PP 28/2024 menyatakan membolehkan alat kontrasepsi bagi pelajar atau remaja.

Baca Selengkapnya
Marak Anak Berjudi Online, Ketua DPR: Pemerintah Harus Segera Bertindak
Marak Anak Berjudi Online, Ketua DPR: Pemerintah Harus Segera Bertindak

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah untuk segera mengatasi masalah judi online dengan serius, khususnya pada anak dan remaja.

Baca Selengkapnya
Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Begini Langkah KPU
Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Begini Langkah KPU

Dia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.

Baca Selengkapnya