DPR Diminta Revisi UU Peradilan Pidana Anak Buntut Pemerkosaan Remaja di Hutan Kota
Merdeka.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Komisi III DPR RI untuk merevisi Undang-undang (UU) tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Desakan ini buntut kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun oleh empat remaja di Hutan Kota Jakarta Utara.
"Makanya kalau bapak DPR, khususnya Komisi III, kejadian dugaan pemerkosaan oleh anak kecil di Jakut merupakan lonceng bagi bapak-bapak di DPR, apakah UU Pidana Anak, yang mengatakan bahwa yang bisa dipenjara hanya umur 14 tahun ke atas? Apakah itu harus diubah?," kata Hotman di Polres Jakarta Utara, Selasa (20/9).
Hotman mengatakan, UU Sistem Peradilan Pidana Anak perlu direvisi secara mendalam karena masa pubertas anak di bawah umur juga harus menjadi perhatian pemerintah.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang perlu memahami pubertas? Dalam menghadapi masa pubertas, penting untuk memahami perubahan yang terjadi pada tubuh dan pikiran, serta mendapatkan dukungan yang memadai dari keluarga dan masyarakat untuk membantu menavigasi masa ini dengan percaya diri dan keseimbangan.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pubertas? Langkah pertama yang bisa Anda lakukan dalam mengatasi permasalahan pubertas dari sisi kesehatan adalah dengan melakukan tindakan preventif atau pencegahan.
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Kenapa kesehatan mental remaja jadi perhatian? Peningkatan masalah kesehatan mental di kalangan anak remaja menjadi perhatian yang semakin meningkat. Tekanan untuk sukses di bidang akademis, menjaga hubungan sosial, dan menghadapi perubahan pribadi dapat menyebabkan kecemasan, depresi, dan stres.
-
Bagaimana fase phallic memengaruhi perkembangan anak? Freud menyatakan bahwa kompleks ini merupakan bagian dari proses anak dalam memahami peran gender dan pada akhirnya menerima otoritas orang tua. Ketertarikan ini lambat laun akan bertransformasi menjadi rasa hormat dan penerimaan terhadap peran sosial yang ada, baik sebagai laki-laki maupun perempuan.
"Perlu UU Pidana Anak harus diubah, direvisi kalau bisa case by case. Jujur deh saya interview anaknya di atas, malah hampir enggak ngerti sebenarnya. Maaf kata ada yang bilang ‘Ya, saya cuma nempelin’," kata Hotman.
Dalam kasus pemerkosaan remaja ini, Hotman berharap pemerintah dan Komisi III DPR dapat berpihak pada korban dan harus sesegera mungkin merevisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Apalagi, realitas menunjukkan banyak anak berusia 11-13 tahun sudah seperti dewasa.
"Korban dulu anaknya ceria. DPR komisi III tolong renungkan tangis keluarga korban ini. Undang-undang tentang pidana anak sudah waktunya diubah, karena kenyataan di lapangan umur 11, 12, 13 pun kelakuannya sudah seperti dewasa, bahkan lebih bejat," ujarnya.
Pengacara asal Medan ini menegaskan, anak yang melakukan tindak pidana perlu dihukum secara adil. "Kalau kelakuannya sudah bengal, sudah seperti dewasa menurut saya pantas harus dihukum, diadili," tegasnya.
Korban Lapor ke Hotman Paris
Seorang remaja putri berumur 13 tahun menjadi korban pemerkosaan empat orang lelaki di Hutan Kota, Jakarta Utara. Kejadian itu disampaikan Pengacara Kondang, Hotman Paris.
Lewat akun instagram @hotmanparisofficial, keluarga bersama korban mengadukan kejadian tersebut kepada Hotman Paris. Korban yang merupakan yatim piatu meminta kasus ini diusut secara tuntas.
"Halo bapak Kapolres Jakarta Utara dan juga teman sobat baik saya bapak Kapolda Metro. Ini ada warga umur 13 tahun datang ke Hotman 911 di Kopi Jhoni mengaku diperkosa di hutan kota Jakarta Utara," ucap Hotman dikutip, Sabtu (17/9).
Hotman lantas menceritakan duduk perkara kejadian. Korban disebut diperkosa oleh empat pria yang telah ditangkap aparat kepolisian. Namun, belakangan pihak keluarga pelaku mencoba mendesak korban agar berdamai.
"Ini kakaknya datang dan yatim piatu ya Bu, pelakunya 4 sudah ditangkap. Dan ada desakan dari terutama keluarga pelaku agar berdamai begitu. Oke," kata Hotman
"Karena ini merupakan hak yang sangat serius mohon jangan ada pihak manapun termasuk dari keluarga diduga pelaku untuk tidak memaksa keluarga ini untuk berdamai. Agar proses hukum berjalan. Kepada bapak Kapolres Jakarta Utara tolong kasus ini diatensi," tambahnya.
Selain itu, Hotman juga turut meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk turun tangan memberikan perhatian dalam kasus yang menimpa korban 13 tahun tersebut, agar prosesnya cepat.
"Kami mengharapkan kasus ini segera dilimpahkan P-21 agar cepat diadili. Tolong jangan ada pihak manapun mendesak ibu ini berdamai, kami tidak menuduh siapapun tapi memang keluarga dari pelaku pelaku berusaha terus untuk berdamai. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan," ujarnya.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.
Baca SelengkapnyaBerikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur PP Kesehatan itu akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaDalam PP 28/2024 menyatakan membolehkan alat kontrasepsi bagi pelajar atau remaja.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah untuk segera mengatasi masalah judi online dengan serius, khususnya pada anak dan remaja.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca Selengkapnya