Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR dorong pemerintah untuk menaikkan anggaran pencegahan KPK

DPR dorong pemerintah untuk menaikkan anggaran pencegahan KPK Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua KPK Agus Rahardjo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengusulkan kenaikan anggaran untuk pencegahan tindak pidana korupsi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan usulan ini direncanakan karena melihat pencegahan tindak pidana korupsi sebenarnya membutuhkan anggaran yang besar.

"Karena kan kita lihat untuk korupsi kita bahkan meningkat untuk itu kita wacanakan. Langkah-langkah pencegahan itu mahal sekali. Kita mendorong langkah pemerintah untuk menaikkan anggaran pencegahan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo ini mengklaim mayoritas fraksi partai politik di DPR telah menyetujui wacana tersebut. Bahkan, usulan kenaikan anggaran pencegahan untuk KPK telah masuk dalam rekomendasi akhir Pansus Angket KPK.

"Gini jadi kan kita mendorong pada pemerintah dan hasil kesimpulan Pansus Angket KPK kemarin hampir semua fraksi menyetujui kenaikan anggaran khusus untuk bidang pencegahan," terangnya.

Terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan pihaknya akan menyusun konsep pencegahan secara masif dan sistematis jika anggaran yang diusulkan DPR disetujui oleh pemerintah.

Rencananya, KPK berencana menggandeng masyarakat agar untuk mencegah praktik tindak pidana korupsi.

"Pencegahan kita akan buat semakin masif dan sistematis. Tapi yang lebih penting sebetulnya adalah mengikutsertakan masyarakat secara bersama-sama mau mencegah terjadinya korupsi caranya banyak sekali," tandasnya.

Usulan Bamsoet disampaikan dalam sambutannya di acara peluncuran e-LHKPN bagi anggota DPR. Sistem ini dibuat sesuai dengan Peraturan KPK No 7/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, serta Surat Edaran Pimpinan KPK No 8/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan LHKPN.

Klinik e-LHKPN tersebut dibuat untuk mempermudah anggota DPR dalam memperbarui harta kekayaan yang sebelumnya sudah dilaporkan kepada KPK.

Selain klinik LHKPN, DPR juga meluncurkan pusat pengaduan masyarakat berbasis aplikasi. Nantinya, masyarakat dapat menyampaikan kritik, masukan hingga mengetahui setiap kegiatan DPR melalui aplikasi 'DPR Now'.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bamsoet Setuju Penambahan Komisi di DPR: Untuk Menyesuaikan Jumlah Kementerian
Bamsoet Setuju Penambahan Komisi di DPR: Untuk Menyesuaikan Jumlah Kementerian

Bamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.

Baca Selengkapnya
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD

MKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu  Waktu Megawati dan Berakhir di Prabowo
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Waktu Megawati dan Berakhir di Prabowo

"Tinggal menunggu waktu dari Bu Mega (PDIP) dan selanjutnya terakhir meminta waktu dari presiden terpilih Pak Prabowo Subianto,” kata Bamsoet

Baca Selengkapnya
Bamsoet Ungkap Kabinet Prabowo-Gibran Ada 44 Menteri: Nusron Wahid dan Viva Yoga Masuk
Bamsoet Ungkap Kabinet Prabowo-Gibran Ada 44 Menteri: Nusron Wahid dan Viva Yoga Masuk

Nusron digadang-gadang menjadi Menteri Ketenagakerjaan walaupun ingin sebagai Menteri Perhubungan.

Baca Selengkapnya
MKD Kritik Pedas Bamsoet Tak Hadiri Panggilan: Seorang Luhut dan Mahfud Saja Hadir!
MKD Kritik Pedas Bamsoet Tak Hadiri Panggilan: Seorang Luhut dan Mahfud Saja Hadir!

Habiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet

Baca Selengkapnya
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah

Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.

Baca Selengkapnya
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal

Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Usul Presidential Club Diformalkan, Gerindra Akui Semua Lembaga Sedang Dikaji
Bamsoet Usul Presidential Club Diformalkan, Gerindra Akui Semua Lembaga Sedang Dikaji

Dewan Pertimbangan Presiden menjadi salah satu yang ikut dikaji.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke MKD, Bamsoet: Senyumi Saja
Dilaporkan ke MKD, Bamsoet: Senyumi Saja

Bamsoet menilai mahasiswa yang melaporkannya tidak membaca informasi secara utuh.

Baca Selengkapnya