DPR dorong polisi telusuri mitra bisnis dan aliran uang First Travel
Merdeka.com - Polisi telah menahan tiga tersangka kasus penipuan dan pengelapan dana Umroh yang dilakukan oleh PT First Karya Anugrah Wisata (First Travel). Tiga tersangka itu adalah Anniesa Hasibuan, Andika Surachman dan Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mendorong pihak kepolisian terus membongkar kasus ini. Terutama jaringan dan keterlibatan pihak lainnya. Salah satunya mitra bisnis First Travel.
"Suami istri ini patut dicurigai dia itu punya penasehat dan mitra bisnis yang lebih mahir dan mendapatkan untung lebih banyak dari dia," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang menerima laporan penipuan keuangan di sektor jasa keuangan? Laporan itu diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang perlu waspada dengan penipuan kos? Menjadi mahasiswa baru yang baru merantau tentu menghadapi banyak tantangan. Salah satunya mencari tempat tinggal yang nyaman dan aman. Di era digital seperti sekarang, mencari kos-kosan sering dilakukan melalui aplikasi atau media sosial. Namun, ada risiko penipuan yang perlu diwaspadai.
Fahri mengusulkan pada kepolisian untuk mendalami alur keuangan dari First Travel. Cara itu bisa dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang terkait dengan kasus itu selain Anniesa, Andika, dan juga Kiki.
"Saya usulkan polisi untuk betul-betul serius follow the money, menurut saya boleh lah memakai TPPU di sini karena ini nanti yang akan ketemu nanti akan ada mafia yang mengatur uang dialirkan kemana dan mereka ini luar biasa," ungkapnya.
Selain itu, Fahri juga meminta pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi investasi dana yang dihimpun dari masyarakat.
"Dan OJK harus agresif lho sudah sekian tahun OJK masak fonzi masih ada ini kan awalnya perdata karena semakin menyangkut banyak orang baru jadi pidana. Tapi OJK harus lebih agresif bahwa investasi itu rasional ga ada bisnis itu irasional," tegasnya.
Kini kepolisian masih terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan dilakukan bos perusahaan layanan biro haji dan umrah PT First Karya Anugerah Wisata (First Travel), Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman. Penyidikan kini fokus pada tahap penelusuran aset milik Anniesa dan Andika yang diduga hasil setoran calon jemaah umrah.
Polisi sebelumnya mengendus dana calon jemaah itu untuk kepentingan pribadi seperti mobil, rumah, butik serta sebuah restoran di London, Inggris. Penyidik terus mendalami mengenai aset restoran tersebut.
"Itu (aset selain restoran) masih proses penelusuran ya penyidik," kata Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaKejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaMKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnya