Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR gergaji taring KPK

DPR gergaji taring KPK Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat memasukkan revisi Undang-Undang KPK dalam Prolegnas 2015. Keputusan ini jelas menimbulkan kritik keras karena disinyalir ada agenda melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut.

Beberapa kewenangan KPK akan dipreteli seperti penyadapan yang harus izin pengadilan, penuntutan dikembalikan ke Kejaksaan Agung, dan KPK tak berdiri permanen. Umur KPK nantinya dibatasi hanya 12 tahun setelah undang-undang dikeluarkan.

Selain itu, KPK juga akan diberi kewenangan menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Seperti diketahui, dalam beberapa kasus SP3 ini menjadi pintu masuk penegak hukum untuk 'bermain' kasus.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengingatkan lagi, revisi Undang-Undang KPK harus dilakukan dengan hati-hati. DPR harus ingat bahwa revisi UU KPK dilakukan bukan untuk melemahkan wewenang dan fungsi KPK.

Johan juga mengingatkan agar revisi UU KPK tidak menggunakan draf yang sempat beredar beberapa waktu yang lalu. Alasannya jelas, draf tersebut bermotif melemahkan KPK.

"Kalau revisinya yang kemarin beredar itu kan kontradiktif kalau dipakai. Presiden juga sudah komitmen kalau revisi tidak dilakukan tahun ini," tuturnya.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak revisi Undang-undang KPK. Menurutnya, saat ini bola berada di tangan Jokowi.

"Saya tahu Pak Jokowi kehilangan seorang kepemimpinan atau kehilangan komitmen akan adanya pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu revisi Undang-Undang KPK yang tak sesuai ini ada baiknya ditolak, revisi itu di tangan Pak Jokowi. Jadi kuncinya semua ada di beliau," kata Busyro.

Pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) jelas-jelas menolak adanya revisi UU KPK. Bahkan menurutnya, persetujuan seluruh Pimpinan KPK terhadap revisi UU tersebut bisa saja hanya klaim.

"Menurut saya tidak semua pimpinan KPK menyetujui adanya revisi UU KPK. Jadi revisi itu seolah diambil suatu suara dan diklaim bahwa seluruh Pimpinan KPK setuju," kata Bambang di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (14/12). (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
PKPU Pilkada Segera Terbit, Rieke PDIP: Terima Kasih Semua Telah Mengawal dan Berjuang!
PKPU Pilkada Segera Terbit, Rieke PDIP: Terima Kasih Semua Telah Mengawal dan Berjuang!

Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Megawati: DPR Opo Toh Yo, Saya Tegaskan Taat Sepenuhnya pada Putusan MK
Megawati: DPR Opo Toh Yo, Saya Tegaskan Taat Sepenuhnya pada Putusan MK

Mega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya