DPR Harap Panglima TNI Bijaksana Atas Prajurit yang Bersimpati ke Rizieq Syihab
Merdeka.com - TNI memproses anggotanya yang bernada mendukung Imam FPI Rizieq Syihab saat berada dalam truk militer. Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha meminta Panglima TNI bersikap bijak terhadap prajuritnya yang simpati terhadap Rizieq.
"Panglima TNI dan para Kepala Staf TNI AD, AU dan AL hendaklah bijaksana terhadap anggotanya yang bersimpati kepada HRS," katanya kepada wartawan, Kamis (12/11).
Menurutnya, berlebihan jika prajurit tersebut diproses hukum hanya karena simpati kepada Rizieq. Politisi PPP ini bilang, cara tersebut berlebihan.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Kenapa Rizal Ramli suka mengkritik pemerintah? Masyarakat Indonesia pasti mengenal Rizal Ramli sebagai Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, banyak juga yang mengenal Rizal Ramli sebagai sosok yang kritis terhadap sesuatu yang dianggapnya tidak berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, sehingga dia mendapat julukan baru 'Rajawali Ngepret'.
-
Apa yang dilakukan Hadi Tjahjanto terhadap prajurit marinir? 'Marinir? Coba saya cek marinir beneran apa enggak,' kata Hadi Tjahjanto.
"Jika benar oknum TNI tersebut sampai diborgol, cara tersebut terlalu berlebihan. Rakyat adalah Ibu kandung bagi TNI, jangan sampai pula TNI dianggap menyakiti perasaan ibu kandungnya," ucapnya.
Meski begitu, dia mengakui terutama di TNI Angkatan Darat bahwa ada perintah kepada seluruh anggota beserta istrinya terkait larangan melakukan postingan pendapat pribadi pada media sosial yang dapat menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.
"Sudah beberapa kasus perwira dicopot dari jabatan akibat postingan di media sosial," ucapnya.
Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI tengah berada di dalam truk militer dan mengucapkan kalimat bernada dukungan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, viral beredar di media sosial.
Video tersebut diketahui diambil pada saat anggota TNI tengah melakukan perjalanan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, untuk melakukan tugas pengamanan terhadap massa yang akan datang menyambut kedatangan Rizieq Shihab pada Senin, (9/11) kemarin.
Kadispenau Marsma TNI Fadjar Adrianto, membenarkan adanya anggota TNI AU berinisial B yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Pelanggaran diduga karena anggota berpangkat Serka tersebut, mengunggah secara sembarang sebuah video di sosial media.
"Benar anggota AU yang berpangkat serka inisialnya B, itu memang intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU untuk tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fadjar, Rabu (11/11)
Fadjar melanjutkan, unggahan video Serka B dianggap bertentangan dengan aturan militer. Karenanya, Serka B saat ini tengah diperiksa POM dan Intel.
"Serka B tengah diperiksa POM dan Intel, kami akan dilihat dimana pelanggarannya.Kalau saya lihat itu pelanggarannya disiplin militer," jelas Fadjar.
Terkait sanksi, lanjut Fadjar, tengah menunggu hasil pemeriksaan. Menurut dia pemeriksaan memakan waktu hingga dua hari ke depan.
"Kita selidiki dengan pertanyaan-pertanyaan sampe 2 hari ini maka dari itu kalau sudah ada hasilnya akan ditentukan hukumannya apa, juga kronologis juga nanti setelah diselidiki dan didalami karena video itu diambil di rumahnya tidak ada kaitan dengan giat (militer) lain," ungkap dia.
Atas insiden ini, Fadjar mengimbau, kepada seluruh prajurit TNI AU untuk patuh dengan perintah dari pimpinan dari Panglima TNI dan dari Kepala Staf Angkatan Udara tentang tata cara bermedsos .
"Hal itu (tata cara bermedsos) sudah disampaikan melalui telegram dari arahan berkali-kali dan bukannya kita melarang bermedsos karena medsos suatu kebutuhan, tapi tetap ada tata cara dan aturan tersendiri untuk bemedsos, patuhi saja aturan yang ada," dia menandasi.
Berikut konten dari kata-kata video yang diucapkan Serka B dan diduga menyalahi aturan Panglima TNI dan KSAU tentang kebijakan bersosial media:
Marhaban pemimpin FPI Allah Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah
Marhaban pemimpin FPI,Marhaban Habib Rizieq Shihab
Takbir, Allahu Akbar!
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menyesalkan aksi tindak kekerasan dan penyiksaan prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca SelengkapnyaArogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
Baca SelengkapnyaPanglima menegaskan, tindakan prajurit TNI di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi.
Baca SelengkapnyaKata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi mengajak 13 prajurit lainnya menggeruduk Polrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.
Baca Selengkapnya